Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Hukum dan Advokasi, Aboe Bakar Al Habsy, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 24/10).
"Seharusnya persoalan ini dapat diselesaikan dengan melakukan sinkronisasi antara KPU dan Kemendagri, karena Kemendagri telah punya data e-KTP," kata Aboe Bakar, yang juga anggota Komisi III DPR.
Namun, lanjut Aboe Bakar, bila ternyata e-KTP tidak bisa menjawab persoalan ini, maka sebenarnya proyek triliunan rupiah tersebut telah gagal.
Aboe Bakar menilai penundaan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) merupakan langkah yang tepat. Tepat bila dibandingkan dengan tetap menetapkan namun ternyata data DPT tidak valid, atau malah jutaan data masih bermasalah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: