KPU Harus Minta Maaf Secara Terbuka!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 24 Oktober 2013, 08:23 WIB
KPU Harus Minta Maaf Secara Terbuka<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Meski penundaan daftar pemilih tetap (DPT) positif untuk memperoleh data yang akurat dan mecipatakan pemilu yang berkualitas, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa menganggap seakan-akan persoalan ini sudah usai.

"KPU perlu minta maaf secara terbuka kepada masyarakat," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 24/10).

Bila tidak meminta maaf, Said khawatir sikap tidak profesional KPU ini rawan diadukan oleh masyarakat kepada Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).

Said setuju dengan penundaan DPT ini, dan menegaskan bahwa salah satu indikator dari Pemilu yang berkualitas itu adalah terdaftarnya seluruh pemilih yang berhak, dan tidak ada lagi pemilih yang tidak berhak tercantum di dalam DPT. Dengan demikian, memang tidak perlu memaksakan penetapan DPT yang jelas-jelas masih bermasalah.

"Apalagi jika nyata-nyata masih ada pemilih yang belum terdaftar," demikian Said. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA