"KPU perlu minta maaf secara terbuka kepada masyarakat," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 24/10).
Bila tidak meminta maaf, Said khawatir sikap tidak profesional KPU ini rawan diadukan oleh masyarakat kepada Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).
Said setuju dengan penundaan DPT ini, dan menegaskan bahwa salah satu indikator dari Pemilu yang berkualitas itu adalah terdaftarnya seluruh pemilih yang berhak, dan tidak ada lagi pemilih yang tidak berhak tercantum di dalam DPT. Dengan demikian, memang tidak perlu memaksakan penetapan DPT yang jelas-jelas masih bermasalah.
"Apalagi jika nyata-nyata masih ada pemilih yang belum terdaftar," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: