"Saya setuju dengan penundaan DPT itu," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 24/10).
Said menegaskan bahwa salah satu indikator dari Pemilu yang berkualitas itu adalah terdaftarnya seluruh pemilih yang berhak, dan tidak ada lagi pemilih yang tidak berhak tercantum di dalam DPT. Dengan demikian, buat buat apa memaksakan penetapan DPT yang jelas-jelas masih bermasalah. Apalagi jika nyata-nyata masih ada pemilih yang belum terdaftar.
"Dengan menunda DPT, KPU punya kesempatan untuk memasukan pemilih yang namanya belum tercantum di dalam DPT. Ini bisa dibaca oleh publik sebagai bentuk penghormatan KPU kepada pemilih," ungkap Said.
Dengan demikian, Said menegaskan kembali, penundaan DPT ini adalah hal yang positif. Urusan lelang surat suara dan hal-hal teknis lainnya bisa tetap berproses.
"Menurut perhitungan saya masih cukup waktu untuk mempersiapkan pengadaan logistik yang terkait dengan jumlah DPT," demikian Said.
[ysa]
BERITA TERKAIT: