"Nilai tinggi belum tentu di formasinya juga tinggi. Sebaliknya, nilai rendah bukan berarti tidak lulus karena bisa saja di formasi, nilainya tinggi. Jadi, nilai tertinggi dan terendah bukan jaminan lulus tidaknya peserta tes sebagai CPNS," kata Plt Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Otok Kuswandaru seperti dikutip dari laman
setkab.go.id, Jumat (18/10).
Otok mencontohkan, hasil seleksi CPNS dengan metode computer assisted test (CAT) di Kementerian PAN-RB pada 29 September hingga 1 Oktober lalu. Nilai tertinggi 383 yang terendah tidak sampai 250. Melihat angka tinggi tersebut belum tentu orangnya lolos karena masih ada tes kompetensi bidang (TKB).
"Jadi, bila yang dapat nilai 383 dites TKB dan hasilnya rendah, dan ada pesaingnya di formasi sama nilainya 300 tapi nilai TKB-nya tinggi, yang lolos justru yang nilai 300," terang Otok.
Bagaimana dengan nilai rendah? Menurut Otok, juga masih dilihat dari hasil perolehan masing-masing formasi. Bila formasi operator misalnya tertingginya hanya 260, sudah pasti lolos. Namun bila passing gradenya ditetapkan 270, otomatis peserta di bawah nilai itu dinyatakan tidak lulus dan formasinya dibiarkan kosong.
"Kementerian PAN-RB memang berharap passing grade peserta 400, tapi ternyata tidak ada yang mencapai itu. Karena itu masing-masing instansi akan menentukan passing gradenya sesuai hasil tes CPNS-nya," tandas Otok Kuswandaru.
[rus]
BERITA TERKAIT: