Setidaknya, ada tiga politisi yang terseret kesaksian Yudi dalam sidang kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Yakni, Presiden PKS Anis Matta, politisi PKS Tamsil Linrung dan Ketua Komisi IV DPR dari PPP Romahurmuziy. Tiga politisi itu disebut Yudi mengurus proyek-proyek di Kementerian Pertanian.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, kesaksian Yudi Setiawan dalam sidang kasus sapi akan divalidasi KPK. Dengan kata lain, KPK akan mengembangkan kasus sapi ke kasus lainnya jika buktinya cukup.
Kata Johan, jika menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) keterangan tiga politisi DPR itu diperlukan, maka yang bersangkutan bisa dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.
Bahkan, jika hakim memandang perlu mendengarkan kesaksian tiga politisi itu, hakim bisa memerintahkan JPU untuk melakukan pemeriksaan mereka sebagai saksi di persidangan. “Tapi, sampai saat ini belum ada,†kata Johan akhir pekan lalu.
Johan menyebut, KPK akan mengembangkan kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Namun, kata dia, KPK masih menunggu proses pengadilan sebelum membuka penyidikan baru terkait proyek-proyek lain di Kementan. “Sampai saat ini belum ada penyidikan baru,†ujarnya.
Menurut saksi Yudi Setiawan, Sekjen PKS Anis Matta yang kini menjabat Presiden PKS, meminta bagian komisi 1 persen dari beberapa proyek di Kementan.
“Fathanah yang bilang, Anis Matta minta 1 persen dari nilai pagu anggaran proyek,†kata Yudi saat menjadi saksi bagi terdakwa kasus sapi Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/10).
Menurut Yudi, yang memberikan bocoran proyek-proyek di Kementan adalah Anis Matta. Proyek itu antara lain pengadaan benih jagung hibrida, bibit kopi, bibit pisang, bibit kentang, pengadaan laboratorium benih padi, pupuk bio hayati, dan pupuk NPK.
Bahkan, Yudi merasa kerap dikejar-kejar Anis jika telat menyetor uang ijon, yang nilainya miliaran. Ijon itu dimaksudkan supaya proyek-proyek di Kementan tak jatuh ke tangan orang lain.
“Kalau saya telat kasih ijon, ditelepon sama Anis pakai ponsel Fathanah. Saya kayak maling dikejar-kejar,†cerita Yudi.
Meski begitu, Yudi mengaku belum pernah sekalipun bertemu Anis. “Dulu ada rencana mau bertemu. Tapi cuma sisipan,†terang Yudi.
Anis Matta sudah pernah membantah terlibat pembicaraan dengan Yudi mengenai pengadaan bibit kopi dan sejumlah proyek lainnya di Kementan.
“Saya nggak kenal yang namanya Yudi Setiawan dan tadi kan tidak ditanyakan,†kata Anis seusai bersaksi untuk terdakwa Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/9).
Pada kesempatan yang sama, Anis juga mengklaim tidak pernah ada aliran dana ke dirinya dari Yudi Setiawan maupun Fathanah guna pengurusan proyek bibit kopi dan proyek lainnya.
“Nggak ada, nggak ada. Kalau ada pasti ditanyakan dong,†tegasnya.
Saat menjadi saksi bagi terdakwa Luthi Hasan Ishaaq pada Senin (7/10), Yudi menyebut anggota Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung ikut menggarap proyek pengadaan benih kopi di Kementan. Dari pengurusan proyek pengadaan benih itu, Tamsil mendapat fee 5-6 persen dari pagu anggaran.
Saat dikonfirmasi, Tamsil mengaku tak pernah mengurus proyek pengadaan benih kopi di Kementan. “Tak pernah main proyek kopi atau proyek lain. Saya juga tak pernah minum kopi,†kata Tamsil, saat dihubungi.
Tamsil juga mengaku tidak mengenal sosok Yudi Setiawan.
“Hanya tahu saja karena ia sering main ke DPR,†ujarnya.
Dalam sidang ini, Yudi juga mengaku menyetor 130 ribu dolar AS untuk Ketua Komisi IV DPR Romahurmuziy alias Romy. Uang itu untuk pengurusan proyek pengadaan benih jagung tahun 2012 di Kementan.
Menurut Yudi, uang itu diserahkan melalui anggota Komisi IV bernama Saiful. “Lelang jagung kita sudah bayar ke Romy Ketua Komisi IV melalui Saiful,†celoteh Yudi.
Namun, Romy mengaku tidak pernah mendapatkan uang dari Yudi. “Saya heran dan prihatin, dari mana yang bersangkutan bisa menyampaikan seperti itu,†kata Sekjen PPP ini.
Romi pun mengaku tidak kenal Yudi. Dia justru mengenal nama Yudi Setiawan dari media massa.
Romy menegaskan bahwa pengadaan proyek jagung dan kopi merupakan wewenang pemerintah dan bukan wewenang DPR.
“Jadi silakan juga dicek, apakah pernah saya menitipkan yang bersangkutan untuk dimenangkan,†tantang Romy.
Kilas Balik
PKS Targetkan Rp 2 Triliun Untuk Pemilu 2014Direktur PT Cipta Terang Abadi (CTA) Yudi Setiawan sudah dua kali dihadirkan ke sidang kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Pertama, Kamis (3/10) sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Kedua, Senin (6/10) sebagai saksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.
Dalam kesaksiannya, Yudi mengaku pernah memaparkan target mendapatkan Rp 2 triliun di hadapan Luthfi dan Fathanah. Uang Rp 2 triliun itu untuk keperluan PKS menghadapi Pemilu 2014.
Yudi mengaku, gagasan itu berasal dari Fathanah. Tapi, atas persetujuan Luthfi yang ketika itu menjabat Presiden PKS.
Yudi memaparkan bahwa Fathanah menetapkan dana Rp 2 trilliun untuk didapatkan dari tiga kementerian yang menterinya dari PKS, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 500 miliar, Kementerian Pertanian Rp 1 triliun dan Kementerian Sosial Rp 500 miliar.
“Pernyataan Rp 2 triliun itu dari Fathanah, bukan saya. Tetapi, nanti konsep di kementeriannya saya bisa bantu atur. Di Kementerian Pertanian saya bisa bantu,†kata Yudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/10).
Kemudian, lanjut Yudi, dia diperkenankan “bermain†di tiga bagian di Kementan untuk mendapatkan target dana tersebut, yaitu di bagian tanaman pangan, holtikultura dan pupuk.
Selanjutnya, Yudi juga mengaku sebagai pihak yang membuat konsep guna mendapatkan dana untuk PKS. Tetapi, dengan mengajukan beberapa persyaratan, seperti mendapat dukungan DPR dan eselon dua di Kementan.
Dalam menjalankan misinya tersebut, Yudi mengaku tidak sendiri. Melainkan didukung beberapa orang yang telah ditetapkan Luthfi. Seperti, Ahmad Zaky (sekretaris pribadi Luthfi) untuk mengamankan pejabat di Kementan.
Luthfi mengakui bahwa pernah ada pembahasan perihal uang Rp 2 triliun. Namun, tak ada tindaklanjutnya. “Presentasi ada, yaitu bahwa Yudi memiliki visi atau pandangan. Tetapi, tidak ada tindaklanjutnya,†kata Luthfi menanggapi keterangan Yudi dalam sidang Senin (7/10).
Selain mengungkapkan rencana perolehan Rp 2 triliun, Yudi juga mengaku pernah menyerahkan uang kepada Luthfi dan Fathanah sebagai ijon proyek di Kementan. Yudi merinci, ada 15 pembayaran yang diberikan kepada Fathanah dan Luthfi. Total uang yang diberikan kepada mereka lebih dari Rp 20 miliar.
Rinciannya antara lain, Rp 250 juta untuk uang perkenalan. Dua cek masing-masing senilai Rp 500 juta dan Rp 450 juta ke Luthfi untuk Pilgub DKI dan Jawa Barat.
Transfer ke rekening M Rabani sebesar Rp 20 juta. Menurut Yudi, sesuai pengakuan Fathanah kepadanya, M Rabani adalah anak Luthfi.
Selain itu, Yudi juga mengaku menyerahkan uang Rp 2 miliar tunai untuk tunjangan hari raya (THR) teman-teman DPP PKS yang diambil Fathanah di apartemen Yudi tanggal 24 Agustus, ditunggu Luthfi di lobi. Uang untuk beli jas di Plaza Indonesia sebesar Rp 165 juta. Fathanah belanja 4 stel jas, Luthfi belanja 20 stel jas. Untuk kepentingan Denny Adiningrat 30 ribu dolar AS diserahkan ke Luthfi melalui Fathanah.
Yudi juga mengaku menyerahkan Rp 336,7 juta untuk uang muka mobil Toyota FJ Cruiser milik Luthfi. Kemudian, uang Rp 1 miliar dibagi dua kali transfer Rp 950 juta tanggal 25 September 2012, Rp 35 juta dan Rp 15 juta untuk kunjungan kerja rombongan DPR dari Fraksi PKS ke Istanbul, Turki.
Luthfi membantah tuduhan-tuduhan yang dilayangkan Yudhi mulai dari menerima jas. “Saya tidak punya jas sebanyak itu,†katanya.
Bekas anggota Komisi I DPR ini juga membantah pernah meminta Yudi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening anaknya D Rabani. “Dari 15 anak saya, tidak ada satu pun anak saya bernama Muhammad D Robbani. Saya bisa sebutkan satu per satu nama anak saya di sini,†ucapnya.
Luthfi hanya mengaku pernah menerima uang dari Yudi, yaitu sebanyak Rp 450 juta dan Rp 500 juta yang dia sumbangkan untuk keperluan Pilgub DKI Jakarta dan Pigub Jabar. “Saya mengira itu sebagai sumbangan saudara saksi di pilkada,†kata Luthfi.
Sedangkan perihal uang Rp 250 juta yang dikatakan Yudi sebagai uang perkenalan tidak diakui Luthfi. Demikian juga, uang-uang yang jumlahnya miliaran yang diserahkan melalui Fathanah, juga dibantah Luthfi.
“Uang-uang yang sisanya, tidak sepeser pun saya tahu. Dan tidak pernah tahu atau menerima,†tegas Luthfi.
Luthi juga membantah meminta uang Rp 2 miliar dari Yudi untuk THR DPP PKS. Menurut Luthfi, untuk urusan THR telah ditangani oleh bendahara partai. Dia juga membantah meminta dana Rp 1,9 miliar untuk kunjungan kerja rombongan anggota DPR Fraksi PKS ke Istanbul, Turki.
Ketua Majelis Hakim kemudian meminta tanggapan Yudi Setiawan. “Tidak apa-apa. Saya juga tidak akan nagih lagi kok,†kata Yudi, yang disambut tawa pengunjung sidang.
Ada Indikasi Proyek Kementan Tak BeresBoyamin Saiman, Koordinator MAKIKoordinator LSM MAKI Boyamin Saiman meminta KPK membuka penyidikan baru terkait pengurusan proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kata Boyamin, kesaksian Bos PT Cipta Terang Abadi (CTA) Yudi Setiawan dalam sidang terdakwa kasus sapi Ahmad Fathanah maupun Luthfi Hasan Ishaaq, mengindikasikan bahwa ada yang tidak beres dalam pengurusan proyek-proyek di Kementan.
“Semua yang tersangkut proyek yang tidak beres itu harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,†tegasnya.
Menurut Boyamin, sudah jadi rahasia umum jika kementerian atau lembaga yang dipimpin menteri asal parpol rawan penyimpangan. Apalagi, kata Boyamin, saat ini sudah memasuki tahun politik, tahun di mana partai politik mempersiapkan “amunisi†untuk menghadapi Pemilu 2014.
“Semakin mendekati pemilu, maka anggaran di kementerian sangat berpotensi dimanipulasi,†tandasnya.
Karena itu, kata Boyamin, pengakuan Yudi yang menyebut sudah mengijon proyek-proyek di Kementan perlu ditelusuri kebenarannya. Juga pengakuan dia yang mengkonsep dana Rp 2 triliun untuk amunisi PKS menghadapi Pemilu 2014. Jangan sampai yang terlibat bebas dan sebaliknya.
“Semua yang terlibat dalam pengurusan proyek-proyek harus bisa diungkap,†tandasnya.
Lantaran itu, Boyamin berharap, KPK mengumpulkan semua fakta yang terungkap di sidang kasus sapi. Kata dia, sudah ada dua pengakuan yang bisa dijadikan bahan penyelidikan. Pertama, pengakuan Bos PT Bio Radina Adicita Denny Pramudia Adiningrat. Kedua, pengakuan Yudi Setiawan yang menyebut sejumlah politisi terlibat proyek-proyek di Kementan.
Kata Boyamin, pengumpulan bukti itu untuk mempersiapkan jika KPK membuka penyidikan baru. “Segera setelah hakim menjatuhkan vonis, KPK bisa mengembangkan kasus ini dengan membuka penyidikan baru,†katanya.
Bunda Putri & Sengman Ujian Kredibilitas KPKSyarifuddin Suding, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding meminta KPK segera memanggil nama-nama yang muncul di persidangan kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi.
Ia menilai, semakin lama sidang kasus sapi itu berjalan, semakin banyak tanda tanya yang melingkupi kasus tersebut. Terlebih lagi munculnya nama-nama misterius yang disebut-sebut dalam sidang. Nama-nama itu adalah Sengman Tjahya dan Bunda Putri.
Karena itu, agar tidak ada kesan ditutupi, dia berharap KPK memanggil semua nama misterius yang disebut dalam sidang. Bahkan, Suding berharap nama-nama tersebut bisa dihadirkan di persidangan.
Menurutnya, pemanggilan KPK terhadap Sengman dan Bunda Putri akan menguak teka-teki yang telah mengemuka.
“Kan jelas disampaikan dalam sidang, jadi ya harus segera diusut dan kewajiban KPK untuk menelusuri. KPK harus memanggil Sengman dan Bunda Putri agar semuanya terbuka,†tekan Suding.
Ketua Fraksi Partai Hanura ini menambahkan, munculnya informasi seputar Sengman dan Bunda Putri sulit dibendung lagi. Pasalnya, keterangan tentang mereka muncul dalam persidangan.
Dia menegaskan, apa yang terjadi dalam kasus sapi adalah peristiwa hukum dan bukanlah kasus politik.
Untuk itu, peran KPK menjadi penting untuk membuktikan benar tidaknya informasi tentang Sengman dan Bunda Putri yang telah muncul di persidangan. “KPK harus menelusurinya. Ini pertaruhan kredibilitas institusi KPK,†tandas Suding. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: