"Hari Senin, seluruh data pilkada Bali, kami serahkan ke KPK. Mulai Bu Mega diinteli dari Jakarta, sampai oknum intel masuk ke rumah Bu Mega, soal penggerakan Brimob, semua akan dimasukkan. Termasuk butir putusan MK bahwa mencoblos lebih satu kali itu boleh," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, di kediaman Megawati, Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa malam (8/10).
Tjahjo berharap KPK mau mengecek ulang proses pilkada di Bali, termasuk berkas perkaranya yang diputus oleh Akil Muchtar. Apalagi sebelumnya, Jurubicara KPK, Johan Budi, memastikan bahwa siapapun bisa menyerahkan data terkait perilaku Akil Muchtar ke KPK.
"PDI Perjuangan berharap ada langkah KPK yang bisa memastikan apakah keputusan terkait pilkada diputus sendiri oleh Akil, atau panel Majelis Hakim MK. Kami sebagai masyarakat yang percaya KPK, akan kami sampaikan. Apakah ada indikasi permainan," tandasnya.
PDI Perjuangan yang mengusung pasangan AA Puspayoga-Dewa Sukrawan (PAS) di Pilgub Bali melayangkan gugatan sengketa pilgub ke MK setelah menengarai terjadinya kecurangan saat penghitungan surat suara. Mereka melawan pasangan Mangku Pastika-Sudikerta yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar.
PDIP mendesak dilakukannya penghitungan ulang dengan membuka formulir C1 di beberapa TPS. Sebab PDI Perjuangan menemukan ada indikasi pencoblosan ganda saat pilgub. Sementara selisih suara sangat tipis yakni 910 suara.
Namun MK, melalui majelis hakim yang dipimpin Akil Muchtar, memutuskan bahwa mencoblos dua kali diperbolehkan. PDI Perjuangan sendiri sudah menyatakan bahwa sudah sejak awal pihaknya mendengar ada dugaan suap senilai Rp 80 miliar kepada Akil terkait Pilgub Bali.
[ysa]
BERITA TERKAIT: