Akil Mochtar Bisa Dijuluki Pejabat Si Rajatega

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 03 Oktober 2013, 11:22 WIB
Akil Mochtar Bisa Dijuluki Pejabat Si Rajatega
akil mochtar/net
rmol news logo . Banyak rakyat yang berharap kepada beberapa lembaga di tengah rasa jengkel pada praktek korupsi. Di antara lembaga yang menjadi tumpuan harapan itu adalah Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mahkamah Konstitusi salah satu tumpuan untuk reformasi hukum," kata Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB), BM Wibowo, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 3/10).

Namun sayang, lanjut Bm Wibowo, akhirnya Ketua MK, Akil Mochtar, tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini pun bisa merobohkan pilar kepercayaan publik.

"Pejabat negara model begini dapat dijuluki pejabat si Rajatega karena tega mengorbankan reputasi institusinya demi hasrat pribadi," tegas BM Wibowo.

BM Wibowo menambahkan, bahwa kini, MK MK tak bisa voting secara normal lagi karena jumlah pimpinan menjadi genap. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA