"Akil banyak diam di belakang layar," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah memberi kesaksian. Akil dan Mahfud sama-sama menjadi Hakim MK pada tahun 2008. Dua sosok ini merupakan bintang di Komisi III DPR. Memutuskan manjadi hakim MK, keduanya berhenti dari partai. Akil berhenti dari Golkar, sementara Mahfud berhenti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Kalau menimbang bahwa Pak Jimly (Ketua MK sebelum Mahfud) juga pernah di Golkar maka belum pernah MK dipimpin oleh orang non-partai," kata Fahri, dalam akun twitternya
@Fahrihamzah
MK, lanjut Fahri, pernah menjadi model keagungan lembaga peradilan yang cepat, transparan dan sistemnya berjalan baik. Dan sampai hari ini MK masih menjadi model karena Indonesia termasuk negara yang cepat membangun
constitutional court.
"Lelah kita membangun reputasi institusi. Tidak gampang membangun sistem. Tidak gampang memapankannya. Dan sekarang apa yang terjadi? Akil ditangkap. Setahu saya inilah peristiwa langka di dunia," demikian Fahri.
[ysa]
BERITA TERKAIT: