Demikian disampaikan anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS), Chusnuniah. Pernyataan Chusnuniah ini disampaikan saat menerima penggurus DPP Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPP PDI) di Ruangan Fraksi PKB di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 24/9).
Kedatangan DPP PDI untuk menyerahkan Draft UU tentang penyandang disabilitas yang berisi 28 bab dengan 431 pasal.
"Saya kira langkah ini harus diapresi sebagai satu spirit untuk membangun kehidupan yang baik penyandang disabilitas, " ujar Chusnuniah, sambil mengatakan bahwa ia akan memperjuangkan apa yang menjadi persoalan disablitas dengan menyerahkan draft UU tersebut ke fraksi.
"Di Indonesia memang sangat minim dan ini harus menjadi perhatian DPR dalam mewujudkan kesamaan hak dan perlindungan termasuk memenuhi hak-haknya sama dengan yang lain," demikian Chusnuniah.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: