Ternyata Sistem KTP Elektronik Tidak Benar-benar Terintegrasi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 24 September 2013, 07:14 WIB
Ternyata Sistem KTP Elektronik Tidak Benar-benar Terintegrasi<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Berdasarkan temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 65 juta kartu tanda penduduk (KTP) yang bermasalah, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kurang atau lebih dari 14 digit.

"Itu artinya sistem e-KTP sekarang hanya tempat tukang ketik, bukan sistem terintegrasi," kata Ketua Forum Akademi Informasi Teknologi (FAIT), Hotland Sitorus, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 24/9).

Hotland pun meminta agar Presiden SBY menginstruksikan Mendagri agar memberi ijin kepada Forum Akademi Informasi Teknologi (FAIT) untuk memvalidasi sistem dan perangkat keras pembuatan e-KTP. Dia juga melihat indikasi kuat kecurangan dalam pengadaan e-ktp terjadi pada beberapa komponen pengadaan, yaitu aplikasi database e-KTP yang secara nasional hingga kini belum berfungsi.

"Aplikasi pendukung untuk komputer server dan komputer client juga belum dapat digunakan hingga saat ini, perlu pengujian, apakah sudah dapat dibaca e-KTP reader dan apakah data e-KTP sudah terkoneksi ke database," tegasnya.

Hotland menambahkan, penerapan e-KTP sebagaimana dirancang saat peluncuran, harus dapat digunakan instansi terkait. Misalnya, bila imigrasi memroses dokumen, harus dapat memanfaatkan database e-KTP sehingga dokumen selesai sehari. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA