"Itu artinya sistem e-KTP sekarang hanya tempat tukang ketik, bukan sistem terintegrasi," kata Ketua Forum Akademi Informasi Teknologi (FAIT), Hotland Sitorus, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 24/9).
Hotland pun meminta agar Presiden SBY menginstruksikan Mendagri agar memberi ijin kepada Forum Akademi Informasi Teknologi (FAIT) untuk memvalidasi sistem dan perangkat keras pembuatan e-KTP. Dia juga melihat indikasi kuat kecurangan dalam pengadaan e-ktp terjadi pada beberapa komponen pengadaan, yaitu aplikasi database e-KTP yang secara nasional hingga kini belum berfungsi.
"Aplikasi pendukung untuk komputer server dan komputer
client juga belum dapat digunakan hingga saat ini, perlu pengujian, apakah sudah dapat dibaca e-KTP
reader dan apakah data e-KTP sudah terkoneksi ke
database," tegasnya.
Hotland menambahkan, penerapan e-KTP sebagaimana dirancang saat peluncuran, harus dapat digunakan instansi terkait. Misalnya, bila imigrasi memroses dokumen, harus dapat memanfaatkan database e-KTP sehingga dokumen selesai sehari.
[ysa]
BERITA TERKAIT: