Komnas HAM Akan Sikapi Hak 65 Juta Pemilih yang Masih Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 24 September 2013, 06:59 WIB
Komnas HAM Akan Sikapi Hak 65 Juta Pemilih yang Masih Bermasalah
ilustrasi/net
rmol news logo . Hak warga negara untuk memberikan suara merupakan hak dasar warga yang harus di penuhi oleh pemerintah.

Karena dasar itulah, Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), sebagaimana dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Selasa, 24/9), juga terus memantau tahapan pemilihan umum yang akan digelar pada 9 April 2014. Hal ini untuk memastikan tidak ada hak warga negara yang hilang, atau senagaja dihilangkan.

Apalagi berdasarkan penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga saat ini, masih ada 65 juta pemilih yang bermasalah dengan Nomir Induk Kependudukan (NIK)

Dan siang ini, Komnas HAM akan menyampaikan hasil pantauan dan juga pandangan terkait dengan persoalan ini. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA