KH. Maman: Ziarah Kubur Bukan Musyrik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 19 September 2013, 19:31 WIB
KH. Maman: Ziarah Kubur Bukan Musyrik
rmol news logo Aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan perusakan makam Ndoro Purbo di Semaki, Jogjakarta, yang dilakukan pihak tak dikenal. Bila dibiarkan kasus ini dapat terulang di makam suci lain.

Permintaan itu disampaikan aktivis gerakan pluralisme dan Ketua Akar Djati, Cirebon, KH. Maman Imanulhaq, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Orang Jawa sebagaimana orang Indonesia lainnya, sebut Maman, memiliki tradisi ziarah ke makam sebagai penghormatan dan bukan sebagai kegiatan musyrik yang berlawanan dengan aqidah Islam. Tradisi yang telah menjadi budaya itu harus dihormati dan sekaligus didukung sebagai rasa cinta kepada leluhur.

  Ziarah ke makam, sambungnya, merupakan kearifan lokal yang mampu menguatkan pertautan batin sesama manusia (‘alaqoh ruh).  Lebih dari itu, mereka yang melakukan ziarah bisa mengambil pelajaran dari perilaku dan tauladan yang dilakukan para pendahulu atau tokoh yang diziarahi. Tradisi itu juga sebagai bentuk dzikir yaitu mengingatkan mereka yang masih hidup suatu saat akan kembali kepada Sang Pencipta.

  Sementara penghancuran makam di Jogja oleh kelompok bercadar yang tidak bertanggung jawab tidak mewakili paham Islam yang humanis dan menghargai tradisi lokal. Mereka adalah kelompok yang memiliki pemahaman Islam yang sangat dangkal, ahistoris dan tidak menerima kenyataan yang ada bahwa Islam tumbuh dalam suatu tradisi Indonesia yang pluralistik.

  “Saya mengajak kelompok tersebut untuk melihat realitas budaya masyarakat dan membuka seluruh teks-teks keagamaan (Islam) lalu dengan rendah hati serta jujur mengakui bahwa pengrusakan makam itu telah menodai nilai-nilai luhur agama Islam serta mencoreng ukhuwah watoniah (persaudaraan sebangsa),” ujar Maman, yang juga Majelis Nasional ANBTI, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA