Rieke Diah Apresiasi Eksekusi Tjioe Christina oleh Kejari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 18 September 2013, 15:57 WIB
Rieke Diah Apresiasi Eksekusi Tjioe Christina oleh Kejari
rieke diah pitaloka/rmol
rmol news logo Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyambut baik eksekusi yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya atas putusan Mahkamah Agung, yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta terhadap Tjioe Christina Chandra akibat membayar upah buruh di bawah upah minimum.

"Kami menyatakan apresiasi terhadap kinerja Kejari Surabaya atas eksekusi monumental kasus upah buruh ini," kata Rieke Diah melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, Rabu (18/9).

Menurut dia, eksekusi monumental karena baru terjadi pertama kali ini harus menjadi preseden yurisprudensi tonggak melawan upah murah dan membongkar kejahatan upah yang menyebabkan buruh terus dimiskinkan.

Selain itu, Rieke Diah meminta perlunya bagi lembaga hukum terkait untuk memintai pertanggungjawaban pidana suami Tjioe Christina, Untung Chandra, sebagai upaya menindaklanjuti pertimbangan hukuman putusan MA yang menyatakan bahwa dia memiliki peran dan kedudukan yang sama dalam terjadinya tindak pidana di PT Terang Suara, perusahaan yang bergerak di bidang peralatan listrik pimpinan Tjioe Chritina.

"Agar negara menyita semua harta terpidana beserta keluarganya sampai dimiskinkan, dimana harta yang disita diberikan negara kepada para buruh yang menjadi korban kesewenang-wenangan," desak Rieke Diah.

Pasca eksekusi, desak Rike Diah, pemerintah dan aparat penegak hukum harus membantu penyelesaian hak-hak buruh yang hingga kini belum terbayar.. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA