"Itu isu, itu tidak benar," ujar Anggota Komisi VI dari Fraksi PAN, Nasril Bahar saat dihubungi redaksi, Jumat (13/9).
Hal senada juga disampaikan, Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerundra, Edhy Prabowo. Edhy menerangkan, selama ia duduk di Komisi VI tidak pernah mendengar adanya upaya suap.
"Saya tidak pernah dengar itu," jelasnya.
Bantahan dikuatkan lagi oleh Koordinator atau Kelompok Fraksi PKS di Komisi VI, Refrizal. "Saya sebagai Kapoksi belum tahu soal itu," ungkapnya.
Refrizal malah sedikit bercanda menanggapi pemberitaan yang menyebut ada upaya suap yang dilakukan oleh salah satu perusahaan telekomunikasi kepada komisinya.
"Kapan mengalirnya (suap)? Banyak dong uangnya?" candanya.
Informasi itu menyebutkan bahwa upaya ini dilakukan oleh salah satu perusahaan telekomunikasi. Perusahaan ini berupaya menyuap agar Komisi VI mengubah keputusan dari menolak menjadi menyetujui penjualan salah satu anak perusahaan telekomunikasinya kepada salah seorang pengusaha ternama di Indonesia.
Besaran suap untuk anggota Komisi VI sekitar 20 ribu sampai 25 ribu dolar AS. Sementara untuk Koordinator Fraksi dan pimpinan Komisi sekitar 30 sampai dengan 100 ribu dolar AS.
[rus]
BERITA TERKAIT: