"Kalau bukan BW, siapa yang menandatangani maka itu mesti dicari," desak anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago, kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat (6/9).
Kasus beredarnya sprindik atas nama Jero Wacik dan Rahmat Yasin ini tentu mengingatkan publik pada kasus sprindik Anas Urbaningrum beberapa bulan lalu. Untuk itu Taslim meminta kasusnya diusut tuntas.
"Karena ini masalah hukum, harus diusut supaya ke depan tidak seenaknya mempermainkan sprindik," imbuh Taslim.
KPK kata politisi PAN itu, perlu membentuk Komite Etik untuk melakukan investigasi. Dengan begitu diharapkan bisa diketahui pelaku pembuat dan penyebar sprindik tersebut.
"Kalau ternyata (pelakunya) orang luar maka harus tindak sesuai uturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: