UU TAHANAN NARKOBA

Golkar: Wacana Amir Syamsuddin Sangat Berbahaya!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 20 Agustus 2013, 17:03 WIB
Golkar: Wacana Amir Syamsuddin Sangat Berbahaya<i>!</i>
AMIR SYAMSUDDIN/NET
rmol news logo . Wacana Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memminta DPR merevisi UU 35/1999 tentang tahanan narkoba sangat berbahaya.

"Saya mengendus adanya gelagat ingin menyelamatkan para pecandu lolos dari hukuman pidana dengan mengarahkan pada rehabilitasi melalui perubahan UU. Ini harus diwaspadai," kata anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, beberapa saat lalu (Selasa, 20/8).

Sudah menjadi rahasia umum, ungkap Bambang, banyak keluarga pejabat tinggi saat ini yang terlibat narkoba. Dan sepertinya Amir Syamsuddin sudah siap-siap menyediakan karpet merah agar para pecandu narkoba bisa lolos apabila nanti tidak berkuasa lagi.

"Bukankan kita sudah sepakat bahwa narkoba tanpa pandang bulu adalah kejahatan extra ordinary? Kenapa harus ditekuk-tekuk lagi UU yang sdh bagus dan tegas itu," ujar Bambang.

Bambang pun mengatakan bahwa usulan Amir Syamsuddin itu mengundang banyak pertanyaan yang mengingatan publik pada pernyataan mantan Ketua MK Mahfud MD bahwa ada dugaan mafia narkoba sudah masuk Istana. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA