Dengan sistem ini maka peserta hanya bersifat undangan. Dan ini artinya sinyal bahwa kompetisi setengah hati. Terlebih kelak, sarat-sarat pencalonan tak memberi gambaran yang memungkinkan orang-orang terjauh dari partai dapat masuk dalam kategori diundang.
"Undangan itu sendiri sudah menyiratkan adanya kompetisi yang terdegradasi," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, beberapa saat lalu (Selasa, 13/8).
Dalam banyak praktek, lanjutnya. pembatasan hanya dikenal dengan dalam atau terbuka. Artinya, konvensi tertutup sekedar melibatkan kader dan terbuka melibatkan partisipasi dari non kader.
"Dengan semi terbuka seperti sekarang persoalan utamanya adalah menentukan siapa yang layak dan tidak layak diundang. Apa saja ukurannya, apakah dalam ukuran itu ada partisipasi baik kader maupun warga. Apakah mereka berhak mencalonkan atau tidak. Di sinilah beberapa persoalan semi terbuka itu mendapat tantangannya," demikian Ray.
[ysa]
BERITA TERKAIT: