Amir Syamsuddin: Gegabah Tuduh Konvensi Demokrat Plagiat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 10 Agustus 2013, 08:31 WIB
Amir Syamsuddin: Gegabah Tuduh Konvensi Demokrat Plagiat<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Terminilogi konvensi untuk menjaring calon presiden tidak bisa diklaim sebagai monopoli satu partai politik yang pernah menyelenggarakannya.

"Karenanya adalah gegabah kalau menuduh partai lain sebagai plagiat," kata Plt Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat malam (9/8).

Pernyataan Amir ini menanggapi perkataan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Menurut Surya Paloh, di sela acara open house di kediaman Jusuf Kalla Jala Brawijawa, Jakarta Selatan, Jumat sore (9/8), konvensi Demokrat tak lebih dari plagiat terhadap mekanisme cara menjaring calon preside yang dilakukan Golkar pada 2004.

Surya Paloh, sebelum mendirikan Partai Nasdem, memang adalah juga politisi Golkar. Dia yang keluar dari Partai Golkar setelah bertekuk lutut dan kalah oleh Aburizal Bakrie untuk memperebutkan kursi ketua umum dalam Munas 2010, pun adalah salah seorang peserta konvensi partai berlambang pohon beringin. Dalam konvensi itu, Surya Paloh, bersama beberapa calon yang lain, dikalahkan oleh Wiranto.

Kembali ke pernyataan Amir. Amir khawatir Surya Paloh tidak memahami apa yang diucapkannya karena tidak pernah tahu kalau konvensi partai Golkar sepuluh tahun yang lalu tidak pernah melibatkan partisipasi Komite Konvensi. Hal ini berbeda dengan Demokrat yang melibatkan partisipasi Komite Konvensi yang mayoritas terdiri dari tokoh-tokoh non-partai.

"Dan yang akan memilih calon presiden bukan kader partai seperti yang terjadi sepuluh tahun yang lalu itu tetapi akan diserahkan langsung kepada rakyat atau publik melalui lembaga survei yang kredibel," demikian Amir, yang juga Menteri Hukum dan HAM. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA