Hari ini (Jumat, 2/8), KPK memanggil Dada Rosada untuk menjalani pemeriksaan. Dada akan dimintai keterangan sebagai saksi atas keterkaitannya dalam kasus ini. Dada yang mengenakan kemeja lengan panjang abu-abu bergaris ini tiba di gedung KPK pada pukul 10.10 tadi.
"Dada akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi (02/08)
Walaupun sudah dikerumuni dan ditanyai oleh awak media, sebagaimana sebelumnya, Dada Rosada lebih memilih untuk tidak berkomentar.
"Awas kaca. Awas kaca," ujar Dada sebelum memasuki lobby KPK.
Selain Dada, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka. Edi Siswadi juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
KPK juga akan memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung Iming Ahmad, direktur Utama PDAM Kota Bandung Pian Sopian, dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pengairan Kota Bandung.
[ysa]
BERITA TERKAIT: