PKS Ingatkan SBY, Tak Cukup hanya Tetapkan Hari Buruh Libur Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 31 Juli 2013, 13:04 WIB
PKS Ingatkan SBY, Tak Cukup hanya Tetapkan Hari Buruh Libur Nasional
indra/net
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik keputusan Presiden RI SBY yang menetapkan hari libur buruh yang jatuh pada 1 Mei sebagai hari libur nasional.

"Tuntutan buruh ini sudah lama. Dan alhamdulillah akhirnya tuntutan ini disetujui dan ditandatangani oleh Presiden," ujar Ketua DPP PKS, Indra kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (31/7).

Dengan ditetapkannya 1 Mei sebagai hari libur nasional, buruh memiliki waktu dan ruang yang lebih untuk beraktualisasi dan mengekspresikan diri pada peringatan hari buruh internasional tersebut.

Namun demikian, kata Indra, ia perlu mengingatkan pemerintahan SBY terutama Kemenakertrans bahwa bagi buruh tidak cukup hanya penetapan 1 Mei sebagai hari libur. Menurutnya, masih sangat banyak PR pemerintah yang selama ini terkesan diabaikan dan mesti dikerjakan sesegera mungkin.

"Masih sangat banyak ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan kezaliman yang menimpa buruh/pekerja, di antarannya praktek outsourcing dan kerja kontrak yang menyimpang, intimidasi kebebasan berserikat, upah murah, PHK sepihak," terang Indra yang juga anggota Komisi IX DPR ini.

Masih kata dia, Pemerintah terutama Kemenakertrans selama ini dikatakan lalai memenuhi amanah undang-undang dan konstitusi terkait ketenagakerjaan. Penegakan hukum atas pemenuhan hak dasar buruh selama ini terlihat sangat lemah. Pemerintah terkesan lebih sering berselingkuh dengan para pengusaha dan kapitalis dalam memenuhi hak-hak buruh dari pada menegakan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Oleh karena itu saya dan buruh/pekerja Indonesia menunggu keseriusan dan konsistensi pemerintah dalam penegakan hukum ketenagakerjaan dan hal tersebut jauh lebih penting dari sekedar penetapan 1 Mei sebagai hari libur," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA