Patrialis Bantah Ditunjuk Jadi Hakim MK Kompensasi Setelah Dicopot sebagai Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 31 Juli 2013, 07:32 WIB
Patrialis Bantah Ditunjuk Jadi Hakim MK Kompensasi Setelah Dicopot sebagai Menteri
presiden sby/net
rmol news logo Patrialis Akbar membantah dirinya ditunjuk sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sebagai bermuatan politis. Yaitu, sebagai kompensasi setelah dirinya dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

"Kompensasi, saya kira tidak benar. Karena tidak ada kompensasi. Ini pendekatannya adalah profesional," tegas Patrialis kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 30/7).

"Saya ini mantan politisi dan insya Allah profesional. Jangan dianggap orang-orang yang pernah di partai politik itu tidak profesional. Justru insya Allah agak lebih matang. Karena kita sudah biasa berbeda pendapat. Dalam berbeda pendapat kita tidak pernah marah sama orang," sambung bekas anggota Komisi III dari PAN ini.

Apalagi, sambung Patrialis, dari segi disiplin ilmu, dia mengklaim mumpuni. Karena itu, tak ada yang harus dipersoalkan.  "Kecuali saya orang yang nggak tahu apa-apa, yang nggak pernah terlibat dalam sejarah negeri ini. Barulah dipersoalkan," tegasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi curiga penunjukan Patrialis Akbar sebagai hakim MK menggantikan Achmad Sodiki yang segera pensiun sebagai bentuk 'kompensasi' politik Presiden SBY atas pencopotannya sebagai Menteri Hukum dan HAM beberapa waktu lalu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA