
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tentu akan merespons dengan segera dan proporsional sesuai aturan atas desakan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan agar pihak
Trans TV ditegur terkait tayangan 'Syur' Ala Chef.
Komisioner KPI Izy Muzayyad menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan bila tayangannya demikian, itu jelas melanggar dan layak diberikan teguran.
Apalagi berkenaan dengan puasa, KPI telah meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk memperketat internal sensor sebelum penayangan agar tidak ada tayangan yang berpotensi melanggar P3SPS dan sekaligus mengganggu kekhusyukuan puasa Ramadhan.
"Kita berterima kasih kepada pihak-pihak yang turut mengawasi tayangan televisi, khususnya di bulan Ramadhan. Apalagi ini datang dari Komisi I yang memang mitra kerja bahkan induk KPI," ungkap Idy saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online malam ini (Senin, 29/7).
Idy menambahkan, secara umum KPI selama Ramadhan melakukan intensifikasi pemantauan dan menggandeng MUI untuk melalukan pemantauan bersama.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: