Demikian disampaikan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur yang diadukan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (29/7).
"Kealpaan yang mengakibatkan besar, menjadi masalah. Karena itu masalah administrasi menjadi besar. Masalah kode etik bukan persoalan keindependensian saja, tapi juga tertib administrasi," jelas Jimly.
Di hadapan peserta sidang etik itu, Jimly mengimbau KPU Jawa Timur dan KPU Provinsi agar persoalan administrasi hendaknya menjadi pelajaran ke depan dalam mengawal Pemilu 2014 yang sehat. Sebagai lembaga yang dituntut independen, KPU harus menghindari masalah administrasi yang bisa menimbulkan tudingan pihak lain.
"Karena KPU pengambilan keputusan sifatnya kolektif kolegial. Sebab nanti kalau ada kasus seperti ini, cara orang melihatnya ada kasus di pihak sini, satu di pihak sana. Orang jadi menuduh. Jangan sampai itu mengganggu, yang tadinya niat baik jadi terlihat buruk," ujarnya.
Yang pasti, jelas Jimly, urusan adminitsrasi adalah menjadi hal penting. Menurutnya, separuh persoalan organisasi ada di administrasi. "Orang bodoh tidak masuk neraka karena ketidaktahuanya," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: