Menlu: Situasi Internal Iran Hambat Dua Kapal RI Melintasi Selat Hormuz

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 22 April 2026, 14:28 WIB
Menlu: Situasi Internal Iran Hambat Dua Kapal RI Melintasi Selat Hormuz
Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Menteri Luar Negeri Sugiono membeberkan hambatan utama yang membuat dua kapal Indonesia tidak kunjung diizinkan melintasi Selat Hormuz. 

Dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 22 April 2026, Sugiono menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar RI di Teheran terus melakukan langkah diplomatik untuk membuka akses pelayaran. 

Namun, dinamika di dalam negeri Iran dinilai membuat situasi menjadi tidak sederhana. 

“Permasalahannya menjadi semakin kompleks dengan situasi internal yang terjadi di Iran sendiri. Karena kadang-kadang apa yang menjadi polisi dari atas itu tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangan,” jelas Sugiono.

Menlu menambahkan, hingga kini pemerintah masih terus mencari jalan keluar, termasuk berpartisipasi dalam konferensi internasional yang diinisiasi Perancis dan Inggris.

Dalam konferensi itu ditegaskan dukungan penuh terhadap jalur diplomasi guna meredakan tensi di Hormuz. 

Negara-negara yang terlibat dalam konferensi juga sepakat menolak penerapan tarif bagi kapal yang melintas karena melanggar prinsip Freedom of Navigation.

"Negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau toll yang bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz. Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan Freedom of Navigation,” tegasnya.

Dua kapal tanker milik Pertamina, yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro, masih tertahan di kawasan Teluk Persia. 

Pembatasan ini terjadi setelah otoritas Iran kembali memperketat pengawasan di jalur strategis tersebut, sehingga pelayaran internasional, termasuk kapal Indonesia, belum dapat berjalan normal.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA