Dari keenam jenderal tersebut, terdapat dua nama jenderal yang namanya pernah disebut dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai perwira Polri pemilik rekening gendut. Mereka adalah Asisten Operasi Irjen Badrodin Haiti dan Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan.
Dan, meski keduanya sudah menpis pemberitaan soal rekening gendut, namun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tetap akan menyoroti kekayaan jenderal yang masuk dalam bursa calon Kapolri.
"Sudah melapokan kekayaanya, ya tentu saja kami harus melihat ini secara bijak. Artinya tidak ada larangan kalau polisi juga kaya asal uang itu didapatkannya secara legal. Atau bisa juga dia mendapatkannya dari warisan orang tua atau hibah," ungkap Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 27/7).
Menurut Edi, Kompolnas akan mengkritisi dan bersikap apabila kekayaan calon-calon Kapolri itu dari hasil penyalagunaan kewenangan.
"Sejauh ini kami belum menemukan kalau keduanya mendapatkan uang itu secara ilegal. Artinya menurut aturan, keduanya tidak ada yang melanggar UU," kata Edi.
Berikut daftar kekayaan calon Kapolri yang sudah dilaporkan ke KPK.
Kekayaan Asisten Operasi Polri Irjen Badrodin Haiti mencapai Rp 5,8 miliar
Kekayaan Kabareskrim Komjen Sutarman mencapai Rp 5,34 miliar
Kekayaan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan mencapai Rp 4,6 miliar
Kekayaan Kapolda Bali Irjen Arif Wachjunadi mencapai Rp 4,52 miliar
Kekayaan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mencapai Rp 2,4 miliar
Kekayaan Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mencapai Rp 482 juta.
[ysa]
BERITA TERKAIT: