Dan sayangnya, selama ini, kata Ketua Umum Liga Mahasiswa Partai Nasdem, Willy Aditya, pelayanan Polri masih terpaku pada penyelesaian kasus yang berkembang atau sebatas respon terhadap laporan masyarakat. Padahal polri bisa mengubah fungsi Polsek-polsek selayaknya Puskesmas, serta menjadi ujung tombak dalam melindungi dan mengantisipasi masalah-masalah yang mungkin terjadi di tengah masyarakat.
"Jika Puskesmas punya bidan, dokter dan resep, maka Polsek harus punya petugas hukum, pendamping keamanan bagi masyarakat dan indikator keberhasilan berapa lama pengaduan masyarakat dapat diselesaikan!" Ujar Willy Aditya, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 1/7), terkait dengan HUT Polri ke-67.
Caleg DPR Nomor 1 di daerah pemilihan Jabar VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta ini juga menegaskan bahwa pembentukan polisi masyarakat (Polmas) bukanlah bermakna harus menambah personil Polri. Tetapi artinya adalah "memolisikan" masyarakat karena setiap warga negara dalam negara demokrasi memiliki tanggung jawab terhadap keamanan lingkungannya.
"Untuk itu setiap warga negara setidaknya memiliki peran polisi seperti siskamling dan ronda yang sudah berkembang lama dalam masyarakat kita," demikian Willy.
[ysa]
BERITA TERKAIT: