"Dewasa ini, Polri juga sangat diharapkan dan diandalkan dalam mengawal wilayah keamanan bangsa dan negara ini," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 30/1), terkait dengan HUT Polri yang ke-67 pada Senin besok (1/7).
Karena itu sangatlah logis, lanjut Susaningtyas, bila sebagai ujung tombak
criminal justice system, polisi pun harus berubah. Peran Polri bukan hanya dan tidak lagi sebatas menjadi penegak hukum, namun juga menjadi penegak keadilan.
Gagasan untuk menjadikan polisi sebagai penegak keadilan ini, lanjut Susaningtyas, merupakan manifestasi dari peran hukum alat sekaligus perangkat
social engineering. Dan tuntutan akan transformasi peran Polri di usia yang ke-67 ini sebagai bagian dari
social engineering memang tak dapat dihindari.
"Di tengah maraknya kasus yang ada dalam tubuh Polri, menuntut pembenahan segera guna menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat. Martabat Polri tentu sangat dipertaruhkan," tegas Nuning, panggilan akrab Susaningtyas.
Nuning melanjutkan bahwa di usia yang telah matang ini, transformasi atau revitalisasi peran Polri sebagai penegak keadilan memang suatu keharusan. Polisi sebagai penegak keadilan harus menjadi agenda Polri saat memasuki usia 67 tahun ini.
"Hal ini sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat agar Polri terus berubah dan tumbuh menjadi malaikat keadilan bagi masyarakat. Dirgahayu HUT ke 67 Polri," demikian Nuning.
[ysa]
BERITA TERKAIT: