PAN: Daftar Anggota DPR yang Tak Pro Pemberantasan Korupsi Harus Disebarluaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 29 Juni 2013, 15:52 WIB
PAN: Daftar Anggota DPR yang Tak Pro Pemberantasan Korupsi Harus Disebarluaskan
teguh juwarno
rmol news logo Diharapkan tidak hanya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melakukan kontrol terhadap para anggota DPR. Seperti ICW yang merilis nama-nama anggota Dewan yang dinilai tak pro pemberantasan korupsi, LSM lainnya juga diharapkan melakukan hal yang sama.

"Rilis ICW patut diapresiasi sebagai bentuk kontrol publik terhadap para wakilnya di parlemen," ujar Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno (Sabtu, 29/6).

Menurutnya, sudah sewajarnya anggota parlemen sebagai pejabat publik siap menerima konsekuensi, yakni adanya kontrol publik. Karena itu, langkah ICW ini perlu dikembangkan juga terhadap pejabat-pejabat publik di eksekutif dan birokrasi.

Sementara itu, Wakil Sekjen PAN, Azis Subekti, mengungkapkan, semakin banyak LSM yang melakukan kontrol juga kepada para caleg, hal itu bisa memberikan penerangan ke masyarakat tentang figur-figur para calon wakilnya. Dengan cara itu, kualitas caleg pun bisa lebih terjaga.

"Karena kita semua sesungguhnya ingin orang-orang bersihlah yang akan menjadi wakil rakyat  agar produk yg dihasilkan legislatif periode ke depan benar-benar berpihak pada rakyat,” kata Azis.

Ia tidak menampik kemungkinan besar ke-36 orang itu akan terpilih kembali karena ketidaktahuan publik. “Itulah perlunya agar rilis itu terus disosialisasikan,” kata dia.

Tentang tak adanya kader PAN yang masuk dalam daftar ICW itu, Azis meyakini hal itu karena sejak awal Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa, menekankan perlunya rekrutmen caleg yang bersih, berintegritas, punya kapasitas, serta memiliki rekam jejak yang bersih. “Jadi, sebenarnya kami tidak terkejut dengan hasil ICW itu,” kata Azis. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA