Komisi Kesehatan: Solusi Kesehatan Bayi Berkepala Dua Tanggung Jawab Negara!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 28 Juni 2013, 12:49 WIB
Komisi Kesehatan: Solusi Kesehatan Bayi Berkepala Dua Tanggung Jawab Negara<i>!</i>
rmol
rmol news logo . Sesuai dengan UU Kesehatan, pemerintah dan pemerintah daerah Cilacap harus membeikan solusi dalam konteks kesehatan yang disesuaikan dengan Ilmu kedokteran yang ada, terkait dengan  bayi yang terlahir dengan kepala dua di Cilacap Jawa Tengah pada Rabu malam lalu (27/6).

Demikian disampaikan anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Poepimda Hidayatuloh, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 28/6).

"Bagi rakyat miskin, seperti orang tua bayi tersebut, harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah dan Pemda setempat," ungkap Poempida.

Artinya, lanjut Poempida, sesuai dengan Amanat UUD maka segala biaya yang menjadi beban solusi kesehatan di atas menjadi tanggung jawab negara.

Diberitakan, bayi berkepala dua lahir di Rumah Sakit Bersalin Duta Mulya Majenang Kabupaten Cilacap. Bayi laki-laki itu terlahir sehat dengan panjang tubuh 46 centimeter dan berat 4,2 kilogram.
 
Anak dari pasangan Usman dan Munjiah warga Purwosari Kecamatan Wanareja, Cilacap itu memiliki kelainan yang dalam bahasa medis disebut dicephalus paragus on joined twins, yaitu kembar mulai dari kepala hingga leher. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA