“Pokoknya seluruh narapidana (napi) tindak pidana korupsi di-Sukamiskin-kan agar pengawasannya lebih efektif,†kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Denny menyebutkan, upaya memberikan efek jera akan terus dilakukan agar tidak ada lagi koruptor di negeri ini.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa benar pengawasan di Lapas Sukamiskin begitu ketat? Dari investigasi salah satu media, katanya masih ada kelonggaran bagi napi tindak pidana korupsi.
Tapi investigasi itu bercerita tentang Lapas Cipinang. Saya yakinkan kalau di Sukamiskin kelonggaran itu tidak ada. Di sana jauh lebih tertib.
Bukankah di sana juga ditemukan Ipad milik napi?Memang saat sidak (inspeksi mendadak) di Lapas Sukamiskin ada satu Ipad yang ditemukan.
Tapi kalau dibandingkan dengan Lapas Cipinang, Lapas Sukamiskin jauh lebih ketat.
Apa alasannya?Di Lapas Cipinang delapan bulan lalu semua napi memiliki televisi dan handphone. Bahkan, di kamar Adrian seperti show room elektronik saja. Tapi sekarang sudah dibenahi.
Ini berarti di Lapas Sukamiskin juga perlu dibenahi?Betul. Masih ada yang perlu dibenahi di Sukamiskin. Kami akui memang perlu ada peningkatan. Tapi dibandingkan dengan sebelumnya sudah lebih baik dan lebih ketat kok.
Apa indikasi lainnya bahwa pengawasannya lebih ketat?Contohnya saja kunjungan Mas Priyo Budi Santoso (Wakil Ketua DPR) ke Lapas Sukamiskin, terlepas menimbulkan berbagai macam persepsi, nyatanya bisa langsung terdeteksi. Sebab, pengawasannya lebih efektif.
Sekarang wartawan kalau mau nongkrong di Sukamiskin seperti di KPK, silakan saja, karena semua koruptor ada di situ sekarang.
Apa Anda jamin napi di Sukamiskin tidak menggunakan elektronik?Saya jamin. Silakan cek saja. Kepala Lapas setiap hari berkomunikasi dengan saya, untuk sampaikan perkembangan.
Memang ada jaminan komunikasi yang lancar dengan Kalapas akan berjalan baik?Ya dong. Sebab, Kalapas-nya sudah kita pilih yang memiliki reputasinya terbaik. Kalau ada apa-apa tentu sanksinya sangat jelas dan tegas.
Napi koruptor dari daerah masuk di sana juga?Ya, semua napi koroptor dipindah ke sana. Sekarang sudah 400 napi koruptor dipindah ke Lapas Sukamiskin.
Apa ada kriteria koruptor dimasukkan ke Sukamiskin?Tentu ada kriteria koruptor yang akan dimasukkan ke Sukamiskin.
Pertama, hukumannya lima tahun atau lebih.
Kedua, kerugian negara minimal Rp 100 juta.
Ketiga, napi tidak ada perkara lainnya. Kalau masih dijadikan saksi, ada sidang dan lainnya, tidak dimasukkan ke Sukamiskin.
Keempat, napi terjerat kasus-kasus yang penting berkaitan dengan masyarakat.
Kelima, napi laki-laki.
Keenam, masa hukumannya paling tidak satu tahun lagi. Kalau di bawah satu tahun tidak usah di-Sukamiskin-kan.
Kenapa?Kalau di bawah satu tahun tentu akan mahal biayanya atau dengan kata lain berat di ongkos.
Kalau napi koruptor perempuan seperti Angelina Sondakh bagaimana?Kalau napi koruptor perempuan belum perlu dikumpulin.
Kenapa?Koruptor perempuan angkanya belum signifikan, sehingga tidak perlu dikumpulkan di satu lapas.
Oh ya, bagaimana dengan pengejaran aset kasus Bank Century di luar negeri?Mengejar pelaku tindak pidana korupsi saja sulit kok. Apalagi ini asetnya, ternyata lebih sulit.
Memang kesulitannya di mana sih?Ada. Yang jelas kalau terlalu banyak informasi bisa saja aset itu berpindah. Publik paham kalau mengejar sesuatu yang disembunyikan itu tidak boleh terlalu dibuka-buka.
Tapi percayalah upaya serius selalu saya lakukan, walau di tengah kompleksitas hukum internasional dan berbagai macam tantangan di lapangan lainnya.
Ada yang pesimistis pengejaran aset kasus Century di luar negeri membuahkan hasil, ini bagaimana?Itu saya anggap sebagai bagian dari sikap kritis. Tidak ada masalah. Tapi harusnya kalau mau berhasil baiknya kita semua optimistis, bukan pesimistis. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: