Fitra Juga Cium Dugaan Pelanggaran Penggunaan Anggaran di Kementerian Helmy Faishal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 26 Juni 2013, 10:20 WIB
Fitra Juga Cium Dugaan Pelanggaran Penggunaan Anggaran di Kementerian Helmy Faishal
Helmy Faishal/ist
rmol news logo . Selain di Kementerian Dalam Negeri, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) juga mencium ada pelanggaran penggunaan anggaran di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp 60,9 miliar.

Menurut Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok sky Khadafi, ada beberapa penyebab pelanggaran pengunaan anggaran tersebut. Diantaranya, ada anggaran dana bantuan sosial (bansos) yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, dan angkanya mencapai Rp 50,6 miliar.

"Kedua, kelemahaan dalam sistem pelaksanan belanja bansos dalam hal kekurangaan volume pekerjaan sebesar Rp 1 miliar," kata Uchok dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Rabu, 26/6).

Penyebab ketiga, masih kata Uchok, ada kelemahaan dalam sistem pelaksanan belanja bansos dalam hal denda keterlambatan pekerjaan dan belum dipunggut sebesar Rp 3,7 miliar. Kempat, ada bansos yang belum dipertanggungjawabkan penerimanya dan dibiarkan begitu saja oleh kementerian sebesar Rp 5,5 miliar.

Dalam hal ini Uchok kembali meminta DPR, sebagai lembaga pengawas negara, untuk meminta pertanggungjawaban dari Kementerian yang dipimpin oleh Helmy Faishal ini. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA