Menurut Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok sky Khadafi, ada beberapa penyebab pelanggaran pengunaan anggaran tersebut. Diantaranya, ada anggaran dana bantuan sosial (bansos) yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, dan angkanya mencapai Rp 50,6 miliar.
"Kedua, kelemahaan dalam sistem pelaksanan belanja bansos dalam hal kekurangaan volume pekerjaan sebesar Rp 1 miliar," kata Uchok dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Rabu, 26/6).
Penyebab ketiga, masih kata Uchok, ada kelemahaan dalam sistem pelaksanan belanja bansos dalam hal denda keterlambatan pekerjaan dan belum dipunggut sebesar Rp 3,7 miliar. Kempat, ada bansos yang belum dipertanggungjawabkan penerimanya dan dibiarkan begitu saja oleh kementerian sebesar Rp 5,5 miliar.
Dalam hal ini Uchok kembali meminta DPR, sebagai lembaga pengawas negara, untuk meminta pertanggungjawaban dari Kementerian yang dipimpin oleh Helmy Faishal ini.
[ysa]
BERITA TERKAIT: