Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin mengungkapkan penolakan berbagai ormas tersebut harus didengarkan.
Karena menurutnya, UU dibuat untuk kepentingan dan dapat mengakomodir semua kelompok dan orang untuk bisa menjadi lebih baik, termasuk dalam RUU Ormas tersebut.
"Melihat masih ada penolakan dari berbagai kelompok ormas besar seperti Muhammadiyah, Walubi, PGI dan lain-lain, maka Fraksi Hanura meminta agar pengesahan RUU Ormas dapat ditunda," ungkap Saleh Husin (Selasa, 25/6).
Pada 12 April lalu, RUU Ormas sedianya sudah akan disahkan. Tapi karena ada penolakan dari berbagai ormas, akhirnya ditunda. Saleh Husin pun kembali mengusulkan agar Pansus RUU Ormas membuka dialog lagi dengan pimpinan-pimpinan ormas tersebut.
"Ditunda dulu guna Pansus dapat memberikan ruang kepada ormas-ormas tersebut untuk dapat melakukan mediasi ulang agar mendapatkan titik temu tentang hal-hal apa yang menjadi keberatan mereka," demikian anggota Komisi V DPR ini.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, kemarin menyatakan, RUU Ormas masih menyisakan masalah mendasar. Masalah terutama terkait dengan definisi Ormas, relasi negara dan masyarakat, dan intervensi negara dalam pengaturan Ormas. Karena itu, RUU Ormas ini bertentangan dengan prinsip negara konstitusi dan demokrasi.
[zul]
BERITA TERKAIT: