Dalam pandangan Muhammadiyah, RUU Ormas ini masih menyisakan masalah mendasar. Masalah terutama terkait dengan definisi Ormas, relasi negara dan masyarakat, dan intervensi negara dalam pengaturan Ormas. Karena itu, RUU Ormas ini bertentangan dengan prinsip negara konstitusi dan demokrasi.
Terkait dengan rencana pengesahan RUU Ormas ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan Ketua Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ), Theophilus Bela, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi (Senin, 24/6), mengundang Ormas-ormas keagamaan yang menolak RUU Ormas untuk menggelar acara konferensi pers bersama.
Acara konferensi pers akan digelar di kantor CDCC, Menteng, Jakarta Pusat, siang ini.
Sebelumnya, Din Syamsuddin juga menegaskan bahwa pertemuan delegasi RUU Ormas dengan Muhammadiyah pada Jumat siang kemarin (21/6) belum mencapai kesepakatan. PP Muhammadiyah masih melihat kekeliruan dan kerancuan nalar mendasar dan kekeliruan paradigmatik tentang relasi negara dan masyarakat madani. Apalagi bila hal ini dikaitkan dengan pengawalan Reformasi, konsolidasi demokrasi dan Konstitualisme.
"Maka PP Muhammadiyah tetap menolak RUU Ormas," kata Din, dalam pesan singkatnya, Sabtu lalu (22/6).
[ysa]
BERITA TERKAIT: