WAWANCARA

Alvon Kurnia Palma: Badan Kehormatan DPR Perlu Memeriksa Nasir Djamil

Kamis, 06 Juni 2013, 09:01 WIB
Alvon Kurnia Palma: Badan Kehormatan DPR Perlu Memeriksa Nasir Djamil
Alvon Kurnia Palma
rmol news logo Badan Kehormatan (BK) DPR diminta memeriksa anggota Komisi III DPR Nasir Djamil karena diduga menyalahgunakan jabatannya.

Politisi PKS itu diduga melakukan intervensi kepada Mabes Polri untuk menindaklanjuti pengaduan PKS terhadap Juru Bicara KPK Johan Budi.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma kepada Rakyat Merdeka, Senin (3/6). 
 
“Saya rasa BK DPR perlu memeriksa Nasir Djamil. Kenapa harus turun tangan menemani kuasa hukum PKS,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa ada pelanggaran jabatan di situ?
Saya kira begitu. Itu kan tidak elok. Bahkan bisa dianggap sebagai langkah intervensi terhadap kerja Polri.

Saya tidak yakin kalau Nasir Djamil hanya menemani kuasa hukum PKS. Apa tidak sadar kalau dia adalah anggota komisi III DPR yang bermitra dengan Polri. Saya tidak percaya kalau mereka bilang hanya menemani kuasa hukum PKS.

Kenapa?
Nggak mungkin  seorang anggota Komisi III DPR mendatangi Mabes Polri hanya untuk bersilaturahmi atau menemai pengacara PKS. Pasti ada maksud tertentu yang ingin dicapai.
 
Bukankah hak seseorang menanyakan perkembangan sebuah kasus?
Betul. Tapi tidak perlu sampai melibatkan anggota Komisi III DPR. Kalau untuk menanyakan kan bisa didelegasikan kepada pengacara. Makanya timbul pertanyaan buat apa Nasir mendatangi Mabes Polri.

Ada yang menilai ini sebagai tekanan kepada Polr, menurut Anda?
Ya. Karena Nasir kan anggota Komisi III DPR, jelas akan berpengaruh kepada kerja Polri. Kalau saya sih melihatnya malah intervensi secara langsung. 

Memang ada larangan anggota DPR datangi mitra kerja secara pribadi?

Aturannya sih tidak ada. Tapi secara etika saya rasa tidak bagus juga.

Apa itu mempengaruhi kerja Polri?
Oh, kalau itu sangat bisa. Kan Komisi III DPR adalah mitra kerja Polri. Kedatangan Nasir itu bisa mempengaruhi kerja Polri.
 
Sekuat itukah pengaruh anggota Komisi III DPR?
Saya sih menilai apa pun bisa terjadi kalau ada intervensi. Dugaan saya kunjungan itu berpengaruh terhadap kasus itu.

Padahal yang harus kita cermati adalah tindakan dari PKS yang menghalangi penyidik KPK saat akan melakukan penyitaan mobil di DPP PKS.

Sudah jelas sekali terlihat hal itu menghambat proses penyidikan yang dilakukan KPK. Artinya dalam konteks hukum kerja KPK sudah terhambat.

Ini artinya KPK bisa melaporkan balik PKS atas sikap menghalang-halangi kerja KPK itu. Saya merasa tindakan itu bisa dianggap melawan hukum juga.

Apa mungkin kasus ini menjadi bargaining terhadap kasus impor daging sapi?
Saya rasa indikasi daya tawar jelas sekali. Tindakan KPK itu membuat PKS tidak happy.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    
Kenapa?
Karena ini benar-benar menusuk jantung PKS. Makanya kekuatan politik dimainkan. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA