“Ini ancaman terhadap penegakan hukum. Maka kejaksaan harus tegas menegakkan hukum itu,†kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, dua jaksa, Muhammad Kasad dan Hiras Silaban dari Kejaksaan Negeri Dobo dianiaya saat memantau Bupati Aru Theddy Tengko di Kantor Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Upaya eksekusi itu, akhrinya kemarin berhasil. Jaksa yang dibantu TNI dan Brimob membekuk Theddy Tengko. Kemudian dengan pesawat diterbangkan ke Ambon.
Kepastian penangkapan Bupati Kepulauan Aru, Maluku itu disampaikan kuasa hukumnya, Yusril Izha Mahendra dalam rilis yang diterima wartawan, kemarin.
“Theddy diberitahu bahwa Danrem Ambon akan datang ke Aru dan dia diminta untuk menjemput. Namun ketika pesawat mendarat, Theddy dinaikkan ke pesawat oleh petugas dan langsung diterbangkan ke Ambon,†terang Yusril.
Mahfud MD selanjutnya menilai, penegakan hukum saat ini banyak yang tersendat-sendat. Makanya perlu ketegasan dari aparat hukum.
Berikut kutipan selengkapnya:Kenapa sampai berani memukul jaksa?Ini salah satu akibat dari tidak tegasnya penegakan hukum, sehingga orang berani memukul jaksa.
Dalam kasus di Aru itu orang yang mukul jaksa tentu yang salah. Tapi ada juga dalam kasus di Banten, jaksa yang bermasalah yang dipukul. Jadi memang harus ada langkah-langkah perbaikan.
Apa perbaikannya?Ke depan langkah-langkah penegakan hukum ini sangat penting. Artinya kepolisian, kejaksaan dan pengadilan harus benar-benar mampu mengemban amanat konstitusi untuk nenegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Makanya kepolisian dan kejaksaan harus memandang bahwa penegakan hukum ini berjalan dengan benar.
Selama ini bagaimana?Saya melihat, kesalahan kita selama ini kalau melakukan penindakan kepada kriminal yang sifatnya umum, kepolisian sangat tegas dan bahkan bisa bertindak tegas.
Tapi saya kok merasa aneh, kalau kasus korupsi, selalu terjadi hambatan. Bahkan tersendat-sendat penindakannya. Meskipun saya akui di banyak kasus, kasus-kasus yang sifatnya umum itu disinyalir juga banyak yang dibelokkan.
Seperti apa pembelokannya?Ya seperti adanya pemerasan, ada nego-nego dan lainnya. Saya kira itu juga berbahaya karena menyangkut mental penegak hukum kita dan bangsa kita ke depan.
Kalau diperlukan perbaikan, dari mana mulainya?Kalau ada niat untuk memperbaiki tentu semua itu bisa saja terjadi perbaikan. Jadi siapa saja bisa.
Apakah kejahatan sekarang ini menjadi suatu hal yang biasa karena penegakan hukum lemah?Ya. Kita harus segera menyadari, hal yang seperti itu sangat berbahaya. Kalau dibiarkan atau berlalu begitu saja tanpa penindakan yang tegas.
Bagaimanapun hal itu adalah tindakan brutal dan tidak dibenarkan. Saya kok sedih mengetahuinya seorang jaksa dipukul seorang ajudan atau sekelompok orang karena mau mengeksekusi orang yang berpengaruh itu.
Apa ini bisa terulang?Ya bisa saja. Tapi kita harus lakukan antisipasi sejak sekarang agar itu tidak terjadi lagi di daerah lain. Saya berdoa untuk bangsa kita agar dalam waktu pendek, menengah dan panjang untuk penegakah hukum yang lebih baik.
Apa cukup dengan doa saja?Tidak. Namun saya berharap dalam waktu pendek ini, bagaimana kejaksaan dan kepolisian bisa kompak dalam hukum, terutama pada saat memandang sebuah kasus.
Maksudnya?Saya ingin sekali kalau kepolisian dan kejaksaan bukan bertindak sebagai penafsir hukum. Tapi mereka adalah pelaksana putusan pengadilan. Kalau sudah melakukan penafsiran dan mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) sah atau tidak sah, tafsiran itu yang salah.
Kenapa?Begini, dalam hukum putusan pengadilan itu adalah perintah dan perintah itu harus dijalankan. Makanya saya berdoa agar dalam waktu dekat ini pemahaman kepolisian dan kejaksaan harus sama, yakni MA itu adalah pembuat putusan dan putusan itu harus diterima sebagai produk hukum yang mengikat.
Kalau jangka menengah, saya berdoa agar pemerintah segera melakukan penataan birokrasi yang bersih. Karena sumber utama timbulnya korupsi-korupsi di Indonesia berasal dari birokrasi kita. Kejaksaan dan kepolisian ikut tidak bersih karena birokrasi kita yang tidak beres.
Jangka panjangnya, tentu kita harus berawal dari strong leadership dari atas. Pemimpin yang kuat itu seperti apa?Kuat artinya berani membawa bangsa ini menuju tujuan-tujuan konstitusionalnya, tujuan-tujuan konstitusional itu bisa dicapai kalau pemimpin kuat.
Maksudnya?Perlu dipahami kuat itu bukan berarti kejam. Sekarang ini kan ada yang bilang negara butuh pemimpin yang kuat, tapi lalu menyebut contohnya padahal orang itu bukan kuat tapi kejam dan itu bahaya untuk Indonesia ke depan.
Jadi harusnya bagaimana?Pemimpin yang kuat itu visinya jelas, berani mengambil keputusan yang cepat dan bertanggung jawab, memberikan perlindungan terhadap ancaman-ancaman yang tertuju kepada masyarakat.
Apa Anda termasuk orang yang kuat, sehingga layak menjadi capres?Itu kan idealnya, tapi saya tidak yakin kalau saya orang yang seperti itu. Saya bicara yang idealnya saja. Artinya saya mau bilang kalau memikirkan kepemimpinan nasional kita tidak boleh main-main.
Dalam pengertian, kalau ada orang yang baik pilihlah orang yang baik itu. Tidak harus saya juga. Saya menyatakan siap menjadi capres alternatif kalau calon-calonnya yang seperti sekarang. Tapi kalau ada orang yang muncul baik secara obyektif maka saya akan mendukungnya. Buat apa saya menonjol-nonjolkan diri untuk mempertaruhkan 240 juta orang dan NKRI.
Jadi Anda juga siap dukung salah satu capres yang muncul?Ya. Saya siap berada di luar Pilpres kalau ada orang yang bagus. Tapi kalau potensinya hanya akan merusak, saya merasa wajib untuk menjadi capres alternatif. Tapi itu juga kembali kepada rakyat. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: