Menteri Suswono Siap Menjadi Saksi di Pengadilan Tipikor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 17 Mei 2013, 08:45 WIB
Menteri Suswono Siap Menjadi Saksi di Pengadilan Tipikor
suswono
rmol news logo Pada Rabu lalu (15/5), Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Hari ini (Jumat, 17/5) persidangan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Informasi dari pengacara kedua terdakwa, Denny Kailimang, hari ini sejumlah saksi akan didatangkan. Yaitu, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Menteri Pertanian Suswono, teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, dan Maharany Suciono.

Maharany merupakan mahasiswa Universitas Moestopo, yang ditangkap bersama Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien Januari lalu meski akhirnya dibebaskan KPK. Sementara Luthfi dan Ahmad Fathanah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan saat ini ditahan di Rutan Guntur.

Kemarin, kepada Rakyat Merdeka Online, Menteri Suswono menegaskan siap dipanggil menjadi saksi apabila keterangannya dibutuhkan di Pengadilan. "Siap," ungkapnya singkat dalam pesan pendek.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA