
Ustadz Hilmi Aminuddin tidak terlibat dalam kasus suap pengurusan izin penambahan kuota impor daging sapi. Karena itu, Ketua Majelis Syuro PKS tersebut diyakini tidak akan menjadi tersangka, seperti mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"
Insya Allah tidak," ungkap Koordinator Bidang Advokasi Hukum DPP PKS, Zainuddin Paru, kepada
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 16/5).
Pihaknya yakin Ustadz Hilmi tidak akan jadi tersangka, karena isu-isu seputar kasus tersebut disampaikan oleh orang-orang yang merujuk pada pernyataan Ahmad Fathanah, yang juga tersangka dalam kasus tersebut.
Ustadz Hilmi kata Zainuddin Paru, tidak pernah bertemu dengan Ahmad Fathanah. Fathanah hanya menjual-jual nama PKS untuk kepentingan dirinya sendiri. "Itulah dia menjual institusi yang dia tidak tahu apa-apa. Dia jual untuk kepentingan dirnya," tegas Zainuddin Paru.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: