"Tapi masalah Papua secara bilateral kita dulu telah rundingkan dengan Belanda, dalam isu Irian Barat," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 6/5).
Ramadhan mengungkapkan itu terkait pembukaan kantor perwakilan Free West Papua atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris.
Tapi sengketa dengan Belanda tersebut, sambung Ramadhan, sudah selesai 50 tahun lalu dengan pengakuan internasional dan secara hukum internasional penandatangan New York Agreement antara RI-Belanda, dengan mediasi Amerika Serikat, dan kemudian disahkan lewat Resolusi PBB 1752/XVII (1962).
"New York Agreement ini menjadi dasar Resolusi tersebut, yang sebelumnya telah mendapat persetujuan Dewan Keamanan PBB, termasuk 5 anggota tetap di mana Inggris salah satunya," demikian Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: