Tujuan Tercapai, Jenderal Susno Duadji Serahkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 03 Mei 2013, 09:29 WIB
Tujuan Tercapai, Jenderal Susno Duadji Serahkan Diri
susno duadji
rmol news logo . Setelah dinyatakan buron, Komjen Susno Duadji akhirnya menyerah. Nanti malam, dia akan mendatangi Lapas Cibinong untuk dieksekusi.

Mantan Kabareskrim yang tersangkut kasus korupsi PT Salmah Arowana dan dana Pengamanan Pilgub Jawa Barat 2008 lalu ini menyerah karena tujuan untuk menarik perhatian masyarakat bahwa penegak hukum arogan sudah tercapai.

Susno sebelumnya menolak diekseksui karena menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya tidak mencantumkan perintah penahanan tiga tahun enam bulan penjara.

Putusan MA hanya tertulis menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.500.

Selain itu, Susno juga menilai bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Informasi akan menyerahkan diri itu disampaikan Susno melalui stafnya lewat pesan singkat kepada Ketua Dewan Syuro PBB Prof. Yusril Ihza Mahendra, yang diteruskan kepada redaksi sesaat lalu (Jumat, 3/5).

Berikut isi SMS yang diterima Yusril melalui staf Susno Duadji.

"Aswb mohon laporkan Pak YIM (Yusril Ihza Mahendra, red), Pak Ketum dan DPP. Karena tujuan untuk menarik perhatian komponen bangsa atas ketidakadilan dan penegakan hukum yang arogan sudah tercapai, pesan sudah didengar segenap komponen bangsa walaupun tindak lanjut memerlukan waktu, dan hasilnya juga perlu waktu, maka agar masalah tidak berlarut menjadi pro kontra, maka malam ini saya ambil langkah simpatik datang ke Lapas Cibinong minta untuk dieksekusi walapun dasar hukumnya salah." [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA