"Saya menyatakan itu langkah yang brilian dan strategis karena bagian dari amanat Pasal 33 UUD 1945," kata Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiwan di Jakarta, kemarin.
Dia menegaskan, penyerahan pengelolaan sumber daya alam dan segala aset di Indonesia kepada perusahaan asing tidak membuat bangsa ini lebih baik. Kualitas pengelolaan oleh perusahaan dari Inggris dan Perancis malah membuat pengelolaan air kita selama sepuluh tahun terakhir semakin buruk.
"Harga air di Jakarta lebih mahal dari Singapura, bahkan kualitasnya lebih buruk dari negara tetangga kita di ASEAN. Di Singapura bahkan air bisa langsung diminum," timpal Dani membandingkan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: