Akil Mochtar Bersedia Kembali jadi Hakim MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 05 Maret 2013, 12:45 WIB
Akil Mochtar Bersedia Kembali jadi Hakim MK
Akil Mochtar
rmol news logo Akil Mochtar akhirnya menyatakan kesediaan melanjutkan masa tugasnya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk priode kedua atau sampai 2018 lima tahun ke depan.

"Dengan segala kerendahan hati, pagi ini saya Akil Mochtar bersedia melanjutkan masa jabatan kedua dengan dukungan dan ijin dari DPR," ujar Akil dalam rapat bersama Komisi III di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Tapi soal apakah Akil langsung dikukuhkan atau tetap mengikuti fit and proper test belum bisa diputuskan saat ini. Karena dalam pertemuan itu, anggota Komisi III DPR tidak quorum. Dari 54 anggota, hanya 15 yang hadir. Karena itu, besok rapat diagendakan kembali.

"Besok kita akan lanjutkan dalam rapat pleno dan memenuhi qourum, apakah dikukuhkan atau dilakukan uji kelayakan lagi," ujar pimpinan rapat Tjatur Sapto Edy, yang yakin besok rapat akan quorum karena akan ada raker dengan Menkum HAM.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA