"Dengan segala kerendahan hati, pagi ini saya Akil Mochtar bersedia melanjutkan masa jabatan kedua dengan dukungan dan ijin dari DPR," ujar Akil dalam rapat bersama Komisi III di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Tapi soal apakah Akil langsung dikukuhkan atau tetap mengikuti
fit and proper test belum bisa diputuskan saat ini. Karena dalam pertemuan itu, anggota Komisi III DPR tidak quorum. Dari 54 anggota, hanya 15 yang hadir. Karena itu, besok rapat diagendakan kembali.
"Besok kita akan lanjutkan dalam rapat pleno dan memenuhi qourum, apakah dikukuhkan atau dilakukan uji kelayakan lagi," ujar pimpinan rapat Tjatur Sapto Edy, yang yakin besok rapat akan quorum karena akan ada raker dengan Menkum HAM.
[zul]
BERITA TERKAIT: