"Dari kualitas kinerja lima tahun ini, saya kira dia kandidat kuat di samping Pak Mahfud. Yang lain juga ada. Tapi tunggu 1 April," ujar Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, anggota hakim MK yang dalam satu priode ini menjalankan tugas dengan baik, berpeluang kembali menjadi anggota hakim MK priode selanjutnya.
"Seperti preseden Pak Jimly. Kalau sudah menjabat dan masa jabatan bagus, fine, maka preseden yang ada kita minta yang bersangkutan (Akil) diteruskan. Kecuali yang bersangkutan tidak mau," imbuhnya.
Namun Tjatur menambahkan, untuk pemilihan dan penetapan Ketua MK nanti, tetap akan diserahkan kepada mekanisme di internal MK.
[zul]
BERITA TERKAIT: