DPP PKS Berharap Aher-Deddy Menang Satu Putaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 24 Februari 2013, 22:19 WIB
DPP PKS Berharap Aher-Deddy Menang Satu Putaran
aboebkr al habsy/ist
rmol news logo Hampir semua lembaga survei menyatakan bahwa pasangan Gubernur Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub)Jawa barat. Bahkan dari berbagai lembaga survei itu disebutkan bahwa pasangan akan memenang pilgub dalam satu putaran.

Menanggapi kemenangan ini Ketua DPP PKS Aboebakar Al Habsyi merasa bersyukur. Pun demikian, ia meminta agar pihaknya tidak terlalu bangga dengan kemenangan ini karena harus melihat juga hasil akhir yang dikeluarkan KPU.

"Alhamdulillah, kita yakin ini yang terbaik dari ketentuan Allah. Saya kira itu semua baru hasil quick count, mari kita ikuti proses perhitungan yang riil di KPU," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 24/2).

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini berharap pasangan Aher-Deddy bisa menang dalam satu putaran.

"Tentunya kita berharap cukup satu putaran saja, lebih sederhana, lebih murah sehingga masyarakat Jabar bisa lebih berkonsentrasi untuk melakukan pembangunan," lanjutnya.

Yang pasti ini, lanjutnya, kemenangan ini adalah hikmah yang besar buat PKS dan semakin mengukurkan soliditas kader dan mesin politik PKS. Selain itu, diakuinya apa yang terjadi di Jabar ini membuat PKS semakin yakin bahwa langkah yang dipilih sudah tepat.

Sementara untuk kader Jabar, ia menyebut kemenangan ini masih permulaan karena tugas panjang masih menunggu untuk mensukseskan pasangan ini selama lima tahun kedepan.

"Karena hakikatnya sukses jabar bukan diperoleh hari ini, namun selama lima tahun kepemimpinan mendatang," tukasnya.

"Bila kemarin selama 5 tahun Aher bisa memperoleh 92 penghargaan dan membuka 1,8 juta lapangan kerja, lima tahun kedepan ini harus ditingkatkan," demikian Aboebakar.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA