"Kita kasih waktu satu bulan untuk mereka menyelesaikan dengan menggunakan nalar dan tidak hanya merengek-rengek seperti anak kecil yang meminta fasilitas. Itu memalukan betul," ungkap anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada
Rakyat Merdeka Online (Selasa, 12/2).
Polemik di Komnas HAM bermula dalam pleno pada awal Januari 2013 lalu. Dari 13 komisioner, 4 orang menolak perubahan masa kerja pimpinan dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun. Mereka adalah Otto, Wakil Ketua Sandra Moniaga, M Nurkhoiron, dan Roichatul Aswidah.
"Argumen mereka yang meminta satu tahun itu tidak kuat dan kontradiktif. Contohnya, mereka ingin satu tahun, karena ternyata hubungan antara komisioner dan staf pendukung sekjen tidak bagus. Kedua karena penunggakan kasus cukup banyak. Ketiga ada semacam diskriminatif," ungkap Yani.
Menurut Yani, antara persoalan dan solusi yang diberikan oleh sejumlah komisioner itu tidak nyambung.
"Kalau masalahnya hubungan tidak baik, buat yang bagus. Kalau ada indikasi korupsi, tangkap. Kalau ada kasus tak bisa ditangani, buat SOP. Kan itu jawabannya. Bukan mengganti orang. Makanya apa alasannya 1 tahun. Kenapa tidak 4,5 bulan biar bisa masing-masing (komisioner) mendapat giliran jadi pimpinan," tandasnya.
Lagipula kata dia, dalam mengambil keputusan, pimpinan tidak bisa sendiri. Makanya perlu dibuat SOP-nya. "Tak bisa jalan sendiri. Kalau jalan sendiri, diperingatkan. Kalau tak bisa, dimakzulkan saja. Kan ada mekanismenya," jelas politikus PPP ini.
Kemarin, dalam rapat dengan Komisi III DPR, para komisioner membantah perubahan masa jabatan pimpinan Komnas HAM dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun untuk mendapatkan fasilitas. Menurut mereka, perubahan masa jabatan itu untuk menerapkan prinsip kolektif kolegial. "Tidak ada niat bergilir fasilitas," kata salah satu komisioner Dianto Bachriadi.
[zul]
BERITA TERKAIT: