Prof Subur Budhisantoso: Nggak Perlu Dicurigai Inpres Keamanan, Itu Bukan Kepentingan Pemilu 2014

Selasa, 05 Februari 2013, 08:35 WIB
Prof Subur Budhisantoso: Nggak Perlu Dicurigai Inpres Keamanan, Itu Bukan Kepentingan Pemilu 2014
Prof Subur Budhisantoso
rmol news logo .Konflik di daerah terus terjadi, sehingga merasa perlu dilakukan penanganan terpadu. Makanya diterbitkan  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri.

Inpres yang mulai berlaku 28 Ja­nuari 2013 itu , dires­pons secara negatif. Koordinator Riset The Indonesia Human Rights Monitor (Imparsial) Ghu­fron Ma­brur, me­minta Inpres itu dicabut. Sebab, sangat bernuansa po­litis karena menjelang Pemilu 2014.

Inpres ini, lanjutnya,  sama saja dengan Rancangan Undang-Un­dang Keamanan Nasional  (RUU Kamnas) yang selama ini banyak ditentang masyarakat.

Menanggapi hal itu, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Prof Su­bur Budhisantoso menga­takan, masyarakat hendaknya tidak curiga terhadap Inpres ter­sebut.

“Inpres itu untuk atasi konflik, bukan menimbulkan konflik. Sebaiknya kita dukung Inpres ini dengan mengedepankan sikap positif terhadap pemerintah,” ujar Subur kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya;

Inpres ini masih menim­bul­kan pro dan kontra, tanggapan Anda?
 Dalam demokrasi ini wajar bila sebuah kebijakan yang di­ambil pemerintah disikapi bera­gam. Yang jelas, Inpres dikeluar­kan untuk atasi konflik, bukan melahirkan polemik yang tidak perlu. Harus diingat, Inpres ini me­rupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi segenap rakyat.

Banyak yang curiga, Inpres ini dijadikan  kepentingan Pe­milu 2014,  ini bagaimana?


Sebaiknya masyarakat tidak perlu mengedepankan rasa curi­ga. Inpres itu bukan untuk ke­pen­tingan Pemilu 2014, tapi murni mengatasi dan mencegah konflik di daerah. Bukankah jauh lebih penting menyelamatkan harta benda dan nyawa rakyat yang se­lama ini berkali-kali jadi korban daripada mengedepankan rasa curiga.

Lagi pula, bila dipela­jari se­cara sek­sama, justru Inpres ini se­benar­nya lebih menekankan pe­­nanganan konflik pada sek­tor hulu. Selama ini, penanganan kon­flik pada sektor hilirnya saja.

Maksudnya?

Pemerintah baru bereaksi bila konflik terjadi. Inilah yang sa­ya sebut dengan mengatasi ma­sa­lah hanya dengan mema­dam­kan api saja.  Padahal, menangani konflik itu harus dari hulu ke hilir. Artinya, pe­merintah, baik pusat maupun dae­rah, harus melihat akar masa­lah dari konflik itu, bukan me­nung­gu sampai meledak dan ak­hir­nya menimbulkan korban jiwa.

Dari dulu konflik di sejumlah daerah sudah terjadi, kenapa baru sekarang dikeluarkan Inpres?

Saya sepakat bila Inpres ini di­ka­takan telat, mengingat sudah ba­nyak konflik yang terjadi di sejumlah daerah. Tapi mungkin saja Presiden SBY punya per­tim­bangan lain setelah men­de­ngar masukan-masukan dari se­jumlah kalangan tentang adanya potensi konflik yang besar di kemudian hari.

Apa ke depan konflik akan lebih keras dari sekarang?

Kemungkinan itu bisa saja ter­­jadi. Dasar pemikirannya bi­sa dilihat dari penyebab kon­flik itu. Selama ini, konflik bu­kan hanya masalah hukum dan ke­amanan saja. Tapi lebih pada ke­adilan so­sial.

Masalah perut yang teran­cam akan menimbulkan gesekan besar bila ada api yang me­nyu­lut­nya. Belum lagi politik de­mo­krasi yang tanpa arah dan hanya mengejar kekuasaan se­mata.

Apa hubungannya?

Sekarang ini banyak daerah penghasil tambang yang ca­dang sumber daya alamnya su­dah ham­pir habis. Bila nanti sumber daya alam itu benar-be­nar ha­bis, se­mentara kesejah­te­raan ini ma­sih kritis, konflik bakal be­sar.

Masyarakat setempat yang se­lama ini ikut bergantung pada ha­sil tambang tersebut, bisa be­rubah jadi pemangsa bila kebu­tuhannya terancam.
Bukan itu saja, politik demo­k­rasi yang tanpa arah juga menja­di penyebab timbulnya konflik. Ini bisa dilihat dari pemilihan ke­pala daerah yang tidak sedikit menimbulkan konflik dan beru­jung pada kerusakan, kehi­langan nyawa, dan sebagainya.

Ini be­rarti potensi konflik tetap masih mengancam. Tak salah bila Pre­siden kemudian menge­luar­kan Inpres untuk antisipasi hal ter­sebut. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA