WAWANCARA

Zulkarnaen: Kami Sedang Melacak Aset-aset Djoko Susilo

Selasa, 29 Januari 2013, 08:35 WIB
Zulkarnaen: Kami Sedang Melacak Aset-aset Djoko Susilo
Zulkarnaen
rmol news logo KPK sedang melacak aset-aset Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang diduga berasal dari hasil korupsi.

“KPK sudah melakukan pendalaman penyidikan terhadap perkara untuk menguatkan alat bukti demi penyitaan aset,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Aset yang mau disita, lanjutnya,  sejumlah rumah bekas Kepala Korps Lalulintas itu di sejumlah daerah.

Berikut kutipan selengkapnya:

Penyitaan aset itu sebagai barang bukti?

Untuk pembuktian alat bukti di pengadilan nanti. Selain itu kami juga akan kaitkan nanti sebagai uang pengganti.

Kapan disita?

Maaf itu tidak bisa disampaikan. Sebab, itu kan mekanisme kerja kami yang cukup rahasia.

Masyarakat tentu butuh informasi itu?


Ada saatnya nanti kami umumkan ke publik. Kami tentunya berharap agar masyarakat membantu, mana tahu ada aset yang tersembunyi. Sebab, kami sedang melacak aset-aset Pak Djoko Susilo.

Apa saja aset yang mau disita itu?

Bisa berbentuk barang, valuta asing, pasar modal, asuransi, barang-barang tidak bergerak seperti tanah, rumah, dan lainnya.

Rumah yang akan disita itu di daerah mana?


Wah, seperti saya bilang tadi saya tidak boleh menyebut itu. Karena kalau diberitahu bukannya saya mempercepat penyidikan, malah memperlambat.

Pokoknya kalau yang relevan dengan kasus Pak Djoko ini tentu akan kita selidiki  dan sita.

Apa KPK yakin ada uang pengganti korupsi dari kasus ini?

Kasus itu kami dalami secara utuh. Kami sudah berpikir ke depan, yaitu  ke penuntutan. Bahkan eksekusinya sudah harus diperhitungkan. Sebab, kami selalu berupaya maksimal untuk mengembalikan uang negara.

Apa KPK sudah membentuk tim penyitaan itu?


Itu sudah ada. Walau kami ini masih masuk dalam tahapan penyidikan, kami harapkan teman-teman penuntut umun sudah ikut memperkuat juga dengan alat bukti.

Apa KPK mengantisipasi agar aset itu tidak dibaliknamakan?

Mestinya media dan masyarakat juga menelusuri mengenai aset-aset Pak Djoko Susilo itu.  Saya pernah sampaikan kalau masalah pidana ini adalah mencari kebenaran materil, yakni kebenaran yang sesungguhnya.

Seandainya sudah ada dibaliknamakan, apa yang akan diperbuat?


Kami masih bisa berbuat. Kami akan cek dan tanyakan kenapa dibaliknamakan dan kapan dibaliknamakan, kan begitu.

Kalau hukum perdata kan hanya lihat surat saja ya sudah. Tapi kalau pidana kan tidak begitu. Makanya lama penyidikan  aset-aset yang diduga ada kaitannya dengan korupsi. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA