Seiring dengan masa kampanye sudah mulai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong partai politik untuk lebih terbuka kepada publik.
Karenanya, dalam materi kampanye, selain visi, misi dan program, partai dapat membuka daftar riwayat hidup dan harta kekayaan para calon anggota legislatif ke publik.
“Tapi ini bukan kewajiban, hanya semangat yang kita bangun untuk mendorong parpol lebih terbuka sehingga pemilih memiliki bekal informasi yang banyak sebelum menentukan pilihan,†ujar komisioner KPU Hadas Nafis Gumay (Jumat, 11/1).
KPU juga mengajak parpol untuk lebih ramah lingkungan. Karenanya pemasangan stiker atau ornamen lain yang sifatnya ditempel di tembok-tembok atau gedung-gedung dilarang.
“Soalnya pengalaman kita pada pemilu-pemilu lalu, stiker yang ditempel itu sampai bertahun-tahun sulit dibersihkan. Jadi akan lebih baik menyebarkan leaflet dan brosur,†tandasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: