WAWANCARA

Husni Kamil Manik: Silakan Adukan Ke Bawaslu, Kami Siap Menghadapinya

Jumat, 11 Januari 2013, 08:46 WIB
Husni Kamil Manik: Silakan Adukan Ke Bawaslu, Kami Siap Menghadapinya
Husni Kamil Manik

rmol news logo Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mempersilakan pimpinan parpol yang tidak lolos peserta Pemilu 2014 mengadukan ke   Bawaslu.

“Kami siap menghadapinya. Si­la­kan saja jika itu diadukan ke Ba­waslu (Badan Pengawas Pe­mi­lu),’’ ujar Husni Kamil Manik ke­pada Rakyat Merdeka, ke­marin.

Begitu juga, lanjutnya, KPU siap menghadapi tuntutan di Penga­dilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Silakan juga dibawa ke PTUN. Kami siap. Memang jalur yang harus ditempuh ke sana, kan kita negara hukum,’’ paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Sejauhmana kesiapan KPU menghadapi tuntutan itu?

Sejak jauh-jauh hari sudah di­siapkan mengenai hal-hal yang kemungkinan akan timbul.


Yakin putusan KPU hanya me­loloskan 10 parpol pe­serta  Pe­milu 2014 itu sudah be­nar?

Ya. Sebab, data yang dikelola ada­­­­lah data yang secara faktual di­uji dengan teliti dan benar. Ber­da­sar­kan rekapitulasi hasil veri­fikasi fak­tual  itu sudah jelas yang ikut pe­mi­lu 10 partai. Sembilan da­ri partai par­lemen sekarang ditambah Nasdem.

Ini berdasarkan data-data yang valid. Data kita kan bukan data yang disembunyi-sembunyikan atau data yang dibuat-buat. Kan waktu itu juga KPU sudah terbu­ka. Itulah gunanya rapat pleno ter­­buka agar bisa terkoreksi de­ngan hadirnya para pimpinan partai.


Verifikasinya akurat?

Verifikasi ini sudah kami jalan­kan sesuai dengan Undang-un­dang yang ada, jadi sudah fix. Ka­lau ada yang tidak puas, mau ba­gaimana lagi.

Yang jelas, kami sudah unjuk data-data dan berkas dokumen yang dinyatakan keberatan itu.


Kalau belum puas juga ba­gaimana?

Kalau ingin minta kerterangan lebih jelas ya. ke partai yang ber­sangkutan. Kalau di KPU, semua sudah selesai pemeriksanya ber­dasarkan ketentuan yang ada dan bisa di pertanggungjawabkan.

Lagipula kita kan setiap kali membuat kebijakan tentu sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap yang tidak puas atas kebijakan itu.


Bagaimana dengan pernya­taan Yusril Ihza Mahendra ter­kait kantor Partai Golkar milik negara?

Saya rasa semua sudah selesai di­periksa dan memenuhi sayarat kok. Itu kan sudah ada surat-suratnya.


Marwah Daud menemukan adanya pelanggaran oknum dari KPUD, ini bagaimana?

Supaya itu tidak menjadi fit­nah, ada baiknya hal yang seperti itu diproses saja ke penegak hu­kum. Nanti kalau itu terbukti akan kita tindak tegas.


Kenapa tidak ditanggapi secara langsung saja?

Kami tidak mau menanggapi hal-hal yang tidak fokus kepada hasil verifikasi faktual yang kami umumkan itu.


Kenapa?

Kalau ditanggapi keluhan pen­dapat atau kritikan dan lainnya, tan­pa memperhatikan kegiatan yang kita selenggarakan itu.

Mung­­kin sampai hari ini belum bisa kita tetapkan partai peserta Pe­milu 2014. Untuk itu, semua yang ka­mi sampaikan yang fokus-fo­kus saja.


Tapi mereka kan masih keberatan?

Makanya kalau mereka kebe­ratan, sebutkan keberatannya di mana. Daerahnya mana. Doku­men apa. Alat buktinya mana. Ki­ta adu saja datanya dengan yang kita miliki.


Apa hal ini tidak menjadi ma­salah dalam menjalani ta­hapan pemilu?

Tidak. Setelah kami menetap­kan partai politik peserta pemilu, maka kami akan beranjak pada proses berikutnya.

Rencananya KPU akan mene­rus­kan pada proses pengundian nomor urut partai peserta pemilu dan penetapan jadwal kampa­nye. Sedangkan pada bulan April nanti dilakukan proses penyera­han data calon anggota DPR, DPRD dan DPD.

Proses itu akan terus dilan­jut­kan sampai selesai.


Bagaimana atisipasi demo-demo?

Itu juga sudah jauh-jauh hari kita meminta pihak keamanan se­perti kepolisian untuk melakukan pengamanan KPU.

Tapi pada dasarnya kita ber­anggapan bahwa pimpinan partai politik kita sudah dewasa dalam berpolitik.

Semakin dewasa tentunya tin­dakan anarkis ini semakin ber­kurang atau kecil.

Mereka kan pimpinan bangsa kita dan putra-putri terbaik bang­sa juga, kita sangat yakin mereka bermoral baik.

Apa Harapan Anda terhadap parpol yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014?

Sebenarnya peran partai politik tidak hanya menjadi peserta pe­mi­lu. Tapi juga ada proses pendi­dikan politik yang bisa dilakukan tanpa harus menjadi peserta pe­milu. Partai politik bisa mene­rus­kan konsolidasi organisasi par­tainya, un­tuk mempersiapkan diri pada pe­­milu berikutnya. Artinya, ja­­ng­an berhenti ber­juang di ta­hun ini saja. Masih ada kesem­patan di pemilu beri­kutnya.

Dalam mempersiapkan diri ke Pemilu 2019 partai politik tentu banyak peran yang bisa mereka lakuk­an.

Hanya saja peran itu kan tidak hanya bisa dilakukan di da­lam parlemen, di luar atau non par­lemen kan juga bisa.


O ya, apa KPU mendapatkan tekanan politik dari partai yang lolos?

Partai yang mana menekan ka­mi. Saya rasa semua yang men­jadi komisioner KPU adalah ka­langan profesional dan tidak bisa ditekan-tekan.

Kami sudah menjalankan tugas dengan benar. Bisa dibuktikan ka­lau kami sudah menjalankan se­suai dengan koridor yang be­nar. Itu kan bagian konsekuensi tugas kami.

Sudah disiapkan penasihat hukum?

Secara struktur kita sudah me­miliki biro hukum sendiri. Tapi kami belum menyiapkan secara khusus penasihat hukum dalam menghadapi gugatan itu.

Kami melihat terlebih dulu res­pons pengadilan di PTUN. Tapi tentunya kami akan siapkan pena­sihat hukum itu.  [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA