WAWANCARA

Din Syamsuddin: Segera Kaji Ulang Semua Perjanjian Dengan Asing

Rabu, 09 Januari 2013, 09:22 WIB
Din Syamsuddin: Segera Kaji Ulang Semua Perjanjian Dengan Asing
Din Syamsuddin

rmol news logo Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara (GMKN) dideklarasikan 7 Januari lalu bertujuan menyelamatkan kedaulatan negara.

“Runtuhnya kedaulatan negara telah menyebabkan runtuhnya har­kat, derajat, dan martabat bang­­sa,’’ kata Ketua Umum PP Mu­hammadiyah Din Syam­sud­din kepada Rakyat Merdeka, di Ja­karta, kemarin.

Din Syamsuddin beserta 41 to­koh nasional, baik lintas agama, profesi, suku dan justifikasi aliran politik itu berupaya menegakkan ke­daulatan rakyat.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana Anda melihat sembilan tahun  kepemimpinan SBY?

Dari sisi ekonomi memang ada kekurangan. Tapi saya tidak mau menanggapinya secara dalam. Yang ingin saya soroti ada­lah proses selama ini yang salah, ber­tentangan sistem bangsa, yak­ni  Pancasila dan UUD 1945.


Apa tujuan gerakan ini?

Gerakan ini tujuannya mulia, yaitu keinginan kita sebagai bang­­­sa yang berdaulat dan ber­martabat tegak. Sebab, kami me­lihat kedaulatan negara telah goyah, bahkan runtuh dari segi politik hukum dan ekonomi.

   

Gerakan ini mengkritisi  ke­bi­jakan pemerintah?

Arahnya secara tidak langsung ke situ. Tapi kami fokuskan da­lam kebijakan ekonomi yang be­lum mandiri. Saya tidak mau tu­ding siapapun, tapi nyatanya orientasi ekonomi kita, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam masih dikuasai asing.

Pokoknya kami lihat adanya ke­kurangan (dari kerja peme­rin­tah) dalam menjalankan amanat UUD 1945, baik pembukaan mau­pun batang tubuhnya. Ini jelas bertentangan dengan kon­stitusi negara kita.


Seharusnya bagaimana?

Sumber daya alam seharusnya dikuasai negara dan diper­gu­nakan sepenuhnya demi kemak­mur­an rakyat. Tapi nyatanya, kita bisa lihat sendiri. Ini jelas bukan kesalahan pemerintah semata. Tapi juga ada oknum yang ber­main dalam menjual setiap keka­yaan alam kita kepada pihak lain.


Apa buktinya kekayaan alam telah dijual kepada ke­pen­tingan asing?

Seandainya cadangan terbukti dari gas, batubara dan gas. Maka ada ribuan triliun rupiah yang kita bisa kelola. Hasilnya bisa buat ba­ngun kesejahteraan rakyat, membayar utang negara berikut bunganya, serta membangun in­frastruktur dan membuka lap­ang­an kerja seluas-luasnya. Intinya kan rakyat bisa hidup makmur, adil dan sejahtera. Itu bersumber dari hasil kekayaan alam kita sen­diri. Jadi tak perlu ditopang dari dana pihak asing.


Apa pemerintah  bisa mene­rima setiap konsep yang dita­warkan GMKN?

Kami siap dengan segala kon­sekuensi apapn. Kalau mereka menuntut, mereka salah paham. Pe­merintah baik sebagai personal maupun sebagai lembaga harus siap dengan konsep yang kami ta­warkan.

Kami siap bicara asal ada kesepatakan. Mereka juga harus ambil tindakan membentuk Un­dang-Undang Migas yang baru.

 

Apa di luar kebijakan eko­nomi, pemerintah tidak di­kritisi?

Ekonomi jadi landasan krusial bagaimana bangsa ini dibangun, berdiri dan berkembang. Tapi unsur lain juga penting. Pasalnya kalau menuntut kedaulatan atas dasar kemakmuran harus dilihat sistem ekonomimya.

Ekonomi yang baik itu kan harus berkeadilan sosial, karena UUD 1945 menutut pemerintah harus jalankan sistem demokrasi eko­nomi. Bukan buka peluang selebar-lebarnya demi ke­pentingan luar.


Selama ini apa kesalahan pe­merintah dalam men­jalankan ke­daulatan negara?

Pemerintah sering buat kontrak kerja sama dengan pihak asing. Itu fatal. Kalau ada perselisihan dalam perjanjian kontrak, maka sangat riskan diadukan kepada Mahkamah Internasional. Peme­rintah bisa kalah.


Bagaimana caranya agar pemerintah tidak memanjakan pihak asing?

Kaji lagi semua bakal per­jan­jian dan kontrak kerja yang telah disepakati dengan pihak asing.  Pemerintah bisa kaji ulang per­janjian perjanjian itu.

Kita bisa bentuk Perppu baru atau bentuk undang-udang baru. Se­karang ini keadaannya sami ma­won, di depan rakyat katanya pro. Tapi di belakang mereka mem­bela kepentingan-kepen­tingan tertentu. Pemerintah dan DPR harus buat undang-undang yang berpihak kepada rakyat.


Apa harapan Anda?

Kami mengetuk hati pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif  agar membuat  Undang-undang tidak bertentangan dengan kon­stitusi kita. Jangan ada lagi Un­dang-undang merusak kedau­lat­an negara. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA