Inilah Penjelasan Dahlan Iskan Soal Pelat DI 19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 08 Januari 2013, 12:51 WIB
Inilah Penjelasan Dahlan Iskan Soal Pelat DI 19
IST
rmol news logo Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengakui dirinya melakukan kekeliruan saat uji coba mobil listrik Tucuxi 1.000 Km, yang berujung kecelakaan di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Sabtu (5/1).

Dia mengatakan, memang ada unsur pelanggaran lalu lintas dalam uji coba tak berizin tersebut. Namun dia tegaskan bahwa itu bukanlah kejahatan.

Hal itu dikatakannya dalam penjelasan pers di kompleks Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, beberapa saat lalu (Selasa, 8/1). Dia menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan pelanggaran lalu lintas terkait pelat nomor polisi kendaraan DI 19 yang tertempel di mobil merah senilai Rp 1,5 miliar tersebut.

"Mobil ini tidak pakai pelat nomor. Itu (DI 19) baru aksesori," kata dia.

Memang, pelat nomor “DI 19” pada mobil listrik “Ferrari” Tucuxi miliknya tidak resmi. Kepolisian belum pernah memberikan pelat nomor untuk mobil yang mengalami kecelakaan di Plaosan, Magetan, Jawa Timur itu.

Kode wilayah "DI" untuk pelat nomor kendaraan pun tidak ada di Indonesia. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, menyebutkan, mobil tersebut belum memiliki sertifikat izin tipe mobil.

"Tidak pakai pelat nomor karena itu mobil listrik yang aturannya belum ada di sini. Soal izin uji coba itu yang saya bilang salah," jelasnya.

Meski dia sadari ada pelanggaran lalu lintas, tapi itu bukan kejahatan. Uji coba itu dilakukannya demi kemjuan ilmu pengetahuan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA